Jember //TintaPos.Com// – Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, menegaskan bahwa korban kekerasan seksual tidak perlu takut atau merasa sendirian saat hendak mencari keadilan.
Jika kamu atau seseorang yang kamu kenal menjadi korban kekerasan seksual, jangan ragu untuk segera melapor.Pihaknya memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan mengedepankan kerahasiaan identitas korban.
Pesan itu terus digaungkan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember sebagai upaya perlindungan dan pendampingan bagi korban.Menurut dia, banyak kasus kekerasan seksual yang terlambat terungkap karena korban memilih diam.
Padahal,semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang aparat untuk mengumpulkan bukti dan menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan,Unit PPA memiliki mekanisme khusus dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Pemeriksaan dilakukan di ruang ramah korban, dengan pendekatan yang lebih humanis agar korban merasa aman dan tidak tertekan saat memberikan keterangan.
“Jangan takut melapor. Kami akan lindungi identitas korban dan prosesnya kami dampingi dari awal sampai selesai,” tegas Ipda Alfan.Selain menerima laporan langsung di kantor polisi, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia.
Petugas siap memberikan informasi awal terkait prosedur pelaporan, termasuk pendampingan medis maupun psikologis jika dibutuhkan.
Ipda Alfan juga mengajak keluarga dan lingkungan sekitar untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual.
“Dukungan dari orang terdekat sangat penting agar korban berani berbicara dan tidak mengalami tekanan tambahan,” imbuhnya.
Melapor bukan hanya langkah mencari keadilan, tetapi juga upaya mencegah pelaku mengulangi perbuatannya kepada orang lain.Dengan kampanye imbauan tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi korban yang memilih bungkam.(pal)






















