Polsek Cerenti Komitmen dalam Menjaga Ketertiban Hukum dan Kelestarian Lingkungan dengan Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban hukum dan kelestarian lingkungan dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (10/7/2025).

Penindakan yang berlangsung pada Kamis sore pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah, bersama tiga personel lainnya, yakni Aipda Bobby Sandi, Bripda Rio Prasetyo, dan Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi yang telah dilaporkan masyarakat, petugas menemukan sepuluh unit rakit dompeng yang biasa digunakan dalam aktivitas PETI. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan pada saat itu, semua rakit tersebut berada dalam kondisi siap pakai.

Tanpa kompromi, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit tersebut di tempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan ilegal yang sama. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, tindakan pemusnahan tersebut menjadi sinyal jelas bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan tambang ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan PETI merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Polres Kuansing akan terus mendukung setiap upaya penindakan yang dilakukan jajaran di tingkat sektor, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terhadap kegiatan penambangan ilegal.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Sosialisasikan Maklumat Kapolres Kuansing Terkait Larangan Peti

“Kami tidak akan pernah mentolerir kegiatan tambang tanpa izin. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kelangsungan lingkungan hidup dan keamanan masyarakat. Penindakan yang dilakukan Polsek Cerenti hari ini adalah bukti bahwa kami hadir dan bertindak tegas,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Cerenti.

Selain melakukan penindakan, aparat kepolisian juga memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI. Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di sekitarnya.

Kegiatan penindakan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WIB tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Situasi di lokasi tetap kondusif, dan tidak terjadi perlawanan ataupun gangguan dari pihak manapun.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif dari penambangan ilegal. Polsek Cerenti, di bawah komando Polres Kuantan Singingi, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin dan penegakan hukum secara konsisten demi menjaga kelestarian alam serta mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

PT YBS Berjanji Perbaiki Jalan dan Tingkatkan Kontribusi CSR di Kenegerian Lipat Kain
Laporan Dari Masyarakat, Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Kembali Ringkus Pengedar Ganja di Nagari Kapa
Waaww,, aktivitas PETI Bukan Hilang Tapi Semakin Bertambah, Lokasi Baru di Desa Seberang Taluk Hilir
AKP Benny Afriandi Siregar SH.MH Tak Ada Ampun untuk Narkotika
Tegas…. 32 Rakit Dompeng Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah
Tindak Tegas PETI, Polsek Singingi Musnahkan 4 Rakit dan Pondok Tambang
Masyarakat Lipat Kain Geram, PT YBS Dinilai Abai terhadap Lingkungan dan Sosial
Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sawit Rp 25.825.000,00, Berhasil di Amankan Polsek Kuantan Mudik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:11

PT YBS Berjanji Perbaiki Jalan dan Tingkatkan Kontribusi CSR di Kenegerian Lipat Kain

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:00

Laporan Dari Masyarakat, Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Kembali Ringkus Pengedar Ganja di Nagari Kapa

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:38

Waaww,, aktivitas PETI Bukan Hilang Tapi Semakin Bertambah, Lokasi Baru di Desa Seberang Taluk Hilir

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:32

AKP Benny Afriandi Siregar SH.MH Tak Ada Ampun untuk Narkotika

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:03

Tegas…. 32 Rakit Dompeng Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah

Senin, 21 Juli 2025 - 16:30

Masyarakat Lipat Kain Geram, PT YBS Dinilai Abai terhadap Lingkungan dan Sosial

Senin, 21 Juli 2025 - 10:23

Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sawit Rp 25.825.000,00, Berhasil di Amankan Polsek Kuantan Mudik

Senin, 21 Juli 2025 - 04:10

Gegara Pelantikan Koni Pasbar Ricuh, Ketua Pelaksana Laporkan Pembuat Keributan ke Polisi

Berita Terbaru