RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Proyek Serasuba Rp.4 M Di laporkan, Imam Plur:Desak Kejari Bima Segera Buka Progres Duga’an Penyimpangan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 02:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, //TintaPos.Com// – 22 April 2025 – Polemik Proyek Revitalisasi Lapangan Serasuba Kota Bima dengan nilai sekitar Rp4 miliar kian menguat. Sejumlah aktivis mendesak Kejaksaan Negeri Bima untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan, terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Laporan tersebut mencakup dugaan:
ketidaksesuaian spesifikasi teknis,
pengurangan item pekerjaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan (RAB), Legalitas Aset, serta persoalan tambahan terkait tata kelola proyek pada masa pemeliharaan.

Sebelumnya, laporan awal telah disampaikan secara resmi oleh pihak pelapor ke Kejaksaan Negeri Bima.

Di tengah proses tersebut, muncul fakta baru yang memicu sorotan publik. Berdasarkan pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Bima, proyek masih berada dalam masa pemeliharaan dan secara administratif masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Namun fakta lapangan, justru terlihat adanya pembersihan sisa material dan penataan lokasi oleh pemerintah daerah bersama sejumlah SKPD.

Aktivitas tersebut bahkan berkaitan dengan persiapan kegiatan publik, seperti Festival Rimpu Mantika, yang dilaksanakan di area proyek yang disebut Oleh PPK belum melalui tahap serah terima akhir (Final Hand Over/FHO).

Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar: Mengapa pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab kontraktor justru dikerjakan oleh pemerintah daerah, Apakah terdapat dasar administratif atau ada dokumen resmi terkait keterlibatan status penggunaan fasilitas yang belum diserahterimakan (FHO) Oleh Kontraktor pelaksana ke Pemerintah kota bima untuk kegiatan publik?

Baca Juga:  Waaww,, aktivitas PETI Bukan Hilang Tapi Semakin Bertambah, Lokasi Baru di Desa Seberang Taluk Hilir

Jika terdapat ketidaksesuaian teknis, siapa yang bertanggung jawab dalam masa pemeliharaan, Kemudian legalitas aset Lapangan Serasuba apakah telah jelas dan sah secara hukum administrasi tercatat di data aset Pemkot.?

Salah satu aktivis, Imam Plur, menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan Pengaburan Fakta tanggung jawab hukum dan administratif, serta membuka ruang dugaan penyimpangan apabila tidak segera di telusuri secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bima, untuk melakukan penelusuran secara objektif dan terbuka atas laporan yang telah kami sampaikan Pada 13 April 2026, baik dari sisi teknis pekerjaan, administrasi, maupun status aset,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah persoalan tersebut perlu ditangani secara serius dan terbuka agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola proyek pemerintah kota bima ke depan.

Pihak Kejaksaan Negeri Bima disebut telah menerima laporan dan diharapkan segera mengambil langkah tegas dalam waktu dekat segera memanggil pihak yang di laporkan untuk di mintai Keterangan Guna Memastikan Tahapan Proses Hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aktivis Imam plur berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat. (Adhim)

Berita Terkait

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H di Cibinong
Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses
Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung
Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga
Jelang MTQ 44 Riau, 10 Cabang Lomba Siap Dipertandingkan di Teluk Kuantan
PG Prajekan Bondowoso Targetkan Produksi 40 Ribu Ton Di Musim Giling
ALUNA LEGALINDO TAWARKAN LAYANAN PENDIRIAN PT PERORANGAN MULAI Rp400 RIBU
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:00

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:12

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H di Cibinong

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:58

Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:33

Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:16

Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:41

PG Prajekan Bondowoso Targetkan Produksi 40 Ribu Ton Di Musim Giling

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:39

ALUNA LEGALINDO TAWARKAN LAYANAN PENDIRIAN PT PERORANGAN MULAI Rp400 RIBU

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:36

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Berita Terbaru

Berita

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:00

Berita

Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung

Selasa, 16 Jun 2026 - 01:33