KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

SHOWROOM JOKOWI MOBIL DI LAPORKAN KE POLSEK RAMBIPUJI DAN POLRES JEMBER

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian konsumen dalam bertransaksi di showroom mobil dan perlunya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang terhadap praktik bisnis yang merugikan masyarakat. Pihak Polres Jember saat ini sedang menyelidiki laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Satu kasus dugaan penipuan pembelian mobil di Showroom Jokowi Mobil yang beralamat di Rambipuji, Jember, telah beredar dan ramai di perbincangkan oleh publik serta telah dilaporkan ke Polres Jember.oleh salah satu korbannya,yakni Andik Setyawan, warga Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, yang juga merupakan kader dan pengurus PDI Perjuangan, mendatangi Polres Jember didampingi oleh Ketua PAC Kecamatan Rambipuji, Didit Prasetyo, serta kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan.

Didit Prasetyo Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan dan Andik Setyawan selaku rekan dan korban. menceritakan bahwa ia membeli secara resmi satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2016 berwarna silver seharga Rp132.000.000 di Showroom Jokowi Mobil. Saat transaksi, Andik telah memeriksa kelengkapan unit mobil, termasuk kesesuaian STNK dan BPKB. Pembayaran dilakukan dengan membayar Rp100.000.000, sementara sisanya sebesar Rp32.000.000 diangsur maksimal paling lama satu tahun. Setelah tiga bulan, Andik berniat melunasi sisa pembayaran sebesar 32.000.000.

Baca Juga:  Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan

Namun, pihak Showroom Jokowi Mobil, justru mempersulit proses pelunasan tersebut. Alih-alih menyelesaikan transaksi, Andik malah dilaporkan oleh Pemilik King’s Mobil Jember (yang mengaku sebagai pemilik mobil yang dibeli oleh Andik), atas dugaan penggelapan mobil. Akibatnya, unit mobil yang telah dibeli oleh Andik disita oleh Polres Jember sebagai barang bukti.

Didit Prasetyo selaku Ketua PAC PDI Perjuangan, bersama tim kuasa hukum PDI Perjuangan, menegaskan bahwa Andik Setyawan adalah pembeli yang beriktikad baik dan selaku korban yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang.

“Saudara Andik membeli mobil secara sah dan resmi, di tempat usaha yang memiliki izin resmi (Jokowi Mobil), saat transaksi yang bersangkutan juga mengecek kelengkapan surat surat STNK dan BPKB serta mencocokkan dengan Unitnya.Tidak ada indikasi Andik tahu atau patut menduga mobil berasal dari penggelapan (misalnya harga terlalu murah, dokumen palsu, atau penjual mencurigakan).Namun, kini ia malah dilaporkan sebagai penadah dalam kasus penggelapan mobil oleh King’s Mobil Jember,” ujar Didit.

Didit menambahkan bahwa pihaknya bersama kuasa hukum dari PDI Perjuangan akan terus memperjuangkan hak Andik hingga unit mobil yang dibeli secara sah dan resmi tersebut dikembalikan kepada yang bersangkutan.(red)

Berita Terkait

Ekstasi Disimpan dalam Kotak Rokok, Kurir Narkoba 53 Tahun Diamankan Polisi
Tiga Tersangka Diamankan dalam Sehari, Polres Pagar Alam Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Fokus Bangkitkan Olahraga Tradisional, Rahmanto Muhidin Resmi Pimpin Kormi Murung Raya
Polres Muara Enim Tegaskan Komitmen, Dua Pelaku Narkoba Dijerat Permufakatan Jahat
Modus Baru Terbongkar, Pengedar Sabu di MUBA Sembunyikan Narkoba dalam Wadah Minyak Rambut
Polres Lubuk Linggau Ungkap Peredaran Sabu, Kurir Muda Ditangkap di Jalan Tapak Lebar
Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Jaringan Narkoba Bersenjata, Dua Tersangka Dibekuk dalam Dua Hari
Pengedar Dua Jenis Narkoba di Lahat Dibekuk, Polisi Temukan Sabu dan Ganja Sekaligus
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:00

Ekstasi Disimpan dalam Kotak Rokok, Kurir Narkoba 53 Tahun Diamankan Polisi

Kamis, 9 April 2026 - 16:59

Tiga Tersangka Diamankan dalam Sehari, Polres Pagar Alam Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Kamis, 9 April 2026 - 16:57

Fokus Bangkitkan Olahraga Tradisional, Rahmanto Muhidin Resmi Pimpin Kormi Murung Raya

Kamis, 9 April 2026 - 15:56

Polres Muara Enim Tegaskan Komitmen, Dua Pelaku Narkoba Dijerat Permufakatan Jahat

Kamis, 9 April 2026 - 15:48

Modus Baru Terbongkar, Pengedar Sabu di MUBA Sembunyikan Narkoba dalam Wadah Minyak Rambut

Kamis, 9 April 2026 - 15:35

Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Jaringan Narkoba Bersenjata, Dua Tersangka Dibekuk dalam Dua Hari

Kamis, 9 April 2026 - 15:31

Pengedar Dua Jenis Narkoba di Lahat Dibekuk, Polisi Temukan Sabu dan Ganja Sekaligus

Kamis, 9 April 2026 - 15:24

Pemkab Tolitoli mengusulkan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Laulalang

Berita Terbaru