Siltap 5 Bulan dan Tunda Bayar 3 Bulan Belum Kunjung Cair, Kades Pertanyakan Janji Pemda Kuansing???

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 04:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Foto : ilustrasi/net

Kuansing //TintaPos.Com – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau mengeluhkan terjadinya tunggakan dan tunda bayar penghasilan tetap (siltap) yang tidak kunjung cair dari Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kuansing tahun 2024 dan 2025.

Saat ini Pemda Kuansing menunggak siltap para kepala desa selama 8 bulan, dengan rinciannya 5 bulan nunggak di tahun 2025, dan 3 bulan tunda bayar tahun 2024 lalu. Atas kejadian ini, kepala desa di Kuansing merasa dijadikan “sapi perahan” di tengah segudang kegiatan yang mesti dilaksanakan di desa.

“Kita kades di Kuansing merasa tidak diperhatikan Pemda Kuansing, siltap kita sudah 8 bulan tidak cair, termasuk tunda bayar tahun 2024, 3 bulan, dengan apa kita mau ngasih anak istri makan? jadi terkadang kita mikir, merasa dibuat seperti “sapi perahan” soalnya tuntutan berbagai kegiatan di desa cukup banyak, belum lagi berbagai macam iuran desa dengan berbagai kebutuhan untuk mensukseskan kegiatan,” kata salah seorang kades yang minta namanya tidak di publikasikan dengan kepada media ini Kamis (6/11/2025) pagi di Kuansing.

Menurutnya, Pemda Kuansing terutama dinas Sosial PMD, pernah menyebut akan menyicil tunggakan siltap para kepala desa setiap bulan, nyatanya apa?. Tidak satupun janji – janji itu ditepati, jadi kita (kades) sudah muak dengan perlakuan yang selalu kita dijadikan objek untuk berbagai hal kegiatan.

Sementara itu kata kades ini, di Kabupaten tetangga seperti Inhu, tidak terjadi hal seperti di tempat kita. Seperti tunda bayar siltap dari ADD, termasuk tunggakan siltap pada tahun berjalan 2025 ini. Itu tidak terjadi di daerah lain. Jadi dia mikiir di Kuansing ini kok begitu bobrok pengelolaan anggaran, sehingga terjadi tunggakan siltap berbulan bulan lamanya.

” Heran juga kita, pengelolaan anggaran di kabupaten kita ini, kami dengar di Kabupaten lain tidak terjadi seperti ini. Padahal kalau alasannya efisiensi, kabupaten lain juga mengalami efisiensi, jadi kita tidak mengerti lagi, ini sudah sangat parah ini, kami aja sudah minjam sana sini untuk biaya hidup keluarga, gimana dengan masyarakat lainnya,” ungkap kades yang saat itu ngopi dengan sejumlah kades lainnya di salah satu kedai kopi di Kuansing.

Baca Juga:  BAPEKA-NTB: Meski Sudah Mengakui & Beri Hak Anak, Konsekuensi Pelanggaran ASN Tetap Harus Dijalankan

Terakhir kades mohon, melalui media ini, semoga di dengar oleh Bupati Kuansing, agar siltap para kades di prioritaskan untuk dibayar sesuai dengan tunggakan yang terjadi saat ini. Kalau mau dicicil tiap bulan, menurut dia, sudah tidak memungkinkan karena sekarang katanya sudah bulan November, tinggal satu bulan lagi sudah tutup tahun.

” Kami mohon perhatian Bupati Kuansing, untuk bisa memprioritaskan pembayaran tunggakan siltap dan tunda bayar di tahun 2024 di bayarkan penuh, karena kami mengharapkan itu, untuk menutupi berbagai kebutuhan keperluan keluarga,” sebutnya.

Informasi yang didapat dari teman – teman Kades lainnya katanya, Ketua Forum Kades Kuansing sudah bertemu Kepala BPKAD Kuansing Japrinaldi, AP MIP, saat itu diiperoleh keterangan Japrinaldi Kepala BPKAD, bahwa para kades diberi dua opsi, memilih tunda bayar atau tunggakan siltap tahun berjalan 2025 untuk diselesaikan. Karena menurutnya kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas.

” Untuk tunda bayar saya belum bisa pastikan, karena kondisi keuangan daerah. Pada saat ketua forum dan teman – teman lainnya ke BPKAD, saya sudah sampaikan bahwa pilihannya tunda bayar atau tahun berjalan, teman- teman forum jawab tahun berjalan,” jelas Japrinaldi, AP MIP Kepala BPKAD Kuansing sebagaimana penjelasannya kepada Ketua Forum Kades yang pada saat itu bertemu langsung.rls/tm

Berita Terkait

Polsek Kuantan Tengah Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung di Muaro Sentajo
Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjuti Informasi PETI, Tiga Rakit Ditemukan Tak Beroperasi
Tim Raga Polres Kuansing Intensifkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas
MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:30

BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:34

SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42

UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:26

BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025

Selasa, 29 September 2026 - 03:03

PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI

Kamis, 10 September 2026 - 05:00

 DI TENGAH SOROTAN KASUS JENK FITRI DAN WALDAN: SIAPA SEBENARNYA HJ. MAHDALENA? SOSOK TELADAN PEREMPUAN DAERAH YANG BERHASIL TEMBUS KE SENAYAN

Rabu, 9 September 2026 - 13:42

PEREDARAN NARKOBA SEMAKIN MARAK DI NTB: PUKAD NTB MINTA KAPOLRI PAGIL DAN PERIKSA POLDA NTB.

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru