Kuansing //TintaPos.Com// – Tak pernah bisa habis aktivitas yang menjadi perusakan lingkungan seperti pemurnian emas ilegal yang menampung emas dari hasil Dompeng, tepatnya di desa Koto baru kecamatan singingi hilir di belakang toko mas garuda.
Saat dikonfirmasi kapolsek singingi hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., terkait razia yang dilakukan terhadap aktivitas pemurnian emas ilegal di desa Koto baru yang dilakukan pagi hari beliau tetap saja diam. Rabu, 26/11/2025
“Diam adalah emas” adalah sebuah pepatah yang berarti lebih baik diam daripada berbicara jika ucapan itu tidak baik atau tidak perlu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak semua kata “Diam” Diartikan dengan kebaikan, kata diam juga bisa diartikan menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan oknum-oknum.
Berita yang tayang di media bahwa razia dilakukan pada pagi hari, dengan judul https://patrolikriminal86.com/2025/11/24/polsek-singingi-hilir-respon-cepat-dugaan-aktivitas-pemurnian-emas-ilegal-di-koto-baru/
Salah seorang masyarakat mengatakan “Gimana mau ditemukan adanya aktivitas pemurnian emas ilegal tersebut, APH saja lakukan razia pukul 10.30 pagi, sedangkan aktivitas tersebut di perkiraan buka pukul 17.00 – 20.00 wib, ” Jelasnya
Lanjut dia “razia yang dilakukan Kapolsek singingi hilir seakan-akan menghindari waktu beroperasi nya pemurnian emas ilegal tersebut, sudah jelas usaha tersebut menampung emas hasil dompeng di singingi hilir yang pasti pelaku dompeng akan mengantarkan hasil kerjanya antara rentang waktu tersebut, ” Tegasnya
“APH harus bertindak tegas terhadap kegiatan yang merugikan orang banyak, jangan tunggu dulu dampak negatif terjadi, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati, ” Pak presiden bantu kami beri perlindungan dari bahayanya kegiatan ilegal, ” Pintanya***



















