RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

BGN: Anggaran Bahan Makanan MBG Rp 8.000-Rp 10.000, Bukan Rp 15.000.

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA//Tintapos//Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa anggaran bahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 8.000 – Rp 10.000, bukan Rp 15.000. Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, saat menyikapi ramainya perbincangan di publik terkait menu Ramadhan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran.

kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita sampai kelas 3 SD itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam siaran pers Selasa (24/2/2026). BGN Jelaskan Skema Pemberian MBG Saat Libur Lebaran Nanik menjelaskan, anggaran Rp 13.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas 3 SD serta Rp 15.000 per porsi untuk siswa kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui tidak seluruhnya digunakan untuk bahan baku makanan.

Baca Juga:  Wabup Ajak Perkuat Sinergi Petani dan Pabrik Tebu Asembagus

Anggaran ini mencakup sewa dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta sewa peralatan masak modern seperti mesin penanak nasi uap, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga ompreng. Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp 2.000 per porsi itu dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra sebesar Rp 6 juta per hari.
Meski demikian, BGN tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau laporan apabila ditemukan indikasi menu MBG tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya Nanik…
Rep: Fonda

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:04

Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:40

Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru