RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,//Tintapos.com//-16 Juni 2026-Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek reklamasi di wilayah Amahami semakin mendapat perhatian serius. Hal ini terungkap saat wartawan dari media Tinta Pos mewawancarai Ketua Lembaga Konsultasi dan Pengawasan Masyarakat (LKPM) NTB.

Dalam pernyataannya, Ketua LKPM NTB menyampaikan bahwa proses penanganan kasus ini sudah berjalan dan memasuki tahap lanjutan.

“Untuk kasus reklamasi Amahami ini, saat ini kita tinggal menunggu waktu penetapan tersangka dari pihak berwenang. Perlu diketahui, kasus ini sudah menjadi perhatian khusus atau atensi dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya saat diwawancarai.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan proses hukum yang berlangsung, agar penanganannya berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Dr. Alfroki Martha, M.Pd. Buka Secara Resmi Persami Prodi PGSD Universitas Adzkia

“Kami berharap proses ini tidak berlarut-larut. Jika terbukti ada pelanggaran atau penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang karena diduga terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan izin dan peraturan yang berlaku, serta menimbulkan dampak bagi lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Dengan sudah masuknya kasus ini ke dalam perhatian Kejaksaan Tinggi NTB, diharapkan proses pengungkapan fakta dan penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi NTB belum merilis pernyataan resmi terkait jadwal penetapan tersangka dalam kasus ini.
Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru