KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,//Tintapos.com//-16 Juni 2026-Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek reklamasi di wilayah Amahami semakin mendapat perhatian serius. Hal ini terungkap saat wartawan dari media Tinta Pos mewawancarai Ketua Lembaga Konsultasi dan Pengawasan Masyarakat (LKPM) NTB.

Dalam pernyataannya, Ketua LKPM NTB menyampaikan bahwa proses penanganan kasus ini sudah berjalan dan memasuki tahap lanjutan.

“Untuk kasus reklamasi Amahami ini, saat ini kita tinggal menunggu waktu penetapan tersangka dari pihak berwenang. Perlu diketahui, kasus ini sudah menjadi perhatian khusus atau atensi dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya saat diwawancarai.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan proses hukum yang berlangsung, agar penanganannya berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Tolitoli Buka Turnamen Sepak Bola Tolitoli Cup Jilid II Tahun 2026

“Kami berharap proses ini tidak berlarut-larut. Jika terbukti ada pelanggaran atau penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang karena diduga terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan izin dan peraturan yang berlaku, serta menimbulkan dampak bagi lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Dengan sudah masuknya kasus ini ke dalam perhatian Kejaksaan Tinggi NTB, diharapkan proses pengungkapan fakta dan penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi NTB belum merilis pernyataan resmi terkait jadwal penetapan tersangka dalam kasus ini.
Red.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti
RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026
Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11