JAKARTA, //TintaPos.Com// – 26 FEBRUARI 2026 – Dalam surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) menyampaikan sikap tegas menolak rencana keterlibatan Indonesia dalam skema Board of Peace (BoP) berupa pengiriman Pasukan TNI jika tidak didasarkan pada mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Surat yang ditandatangani oleh empat perwira tinggi purnawirawan TNI ini bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan tanggung jawab sejarah untuk menjaga keutuhan dan martabat bangsa Indonesia.
“TNI Bukan Tentara Bayaran Internasional”
Dalam suratnya, FPP-TNI menegaskan bahwa pelibatan TNI di luar negeri harus berlandaskan mandat PBB, bukan kepentingan negara tertentu. Sejarah panjang pengabdian TNI sebagai Pasukan Perdamaian PBB menunjukkan bahwa korps ini selalu bertindak netral, tidak berpihak, dan membawa nama Indonesia sebagai bangsa cinta damai.
“Jika pemberian pasukan dilakukan atas prakarsa atau kepentingan suatu negara, hal itu akan menyimpang dari tradisi kehormatan TNI, menempatkan prajurit dalam konflik yang bukan mandat konstitusi, dan berpotensi menyeret Indonesia ke dalam pertarungan kepentingan global,” tulis bagian dari surat terbuka tersebut.
Bertentangan dengan Prinsip Politik Luar Negeri
FPP-TNI juga menyatakan bahwa keterlibatan dalam skema yang tidak jelas legitimasi multilateralnya akan membuat Indonesia terkesan tidak independen, terseret dalam konfigurasi kepentingan asing, dan kehilangan kesan moral sebagai honest broker dunia. Hal ini bertentangan dengan prinsip Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif yang selama ini menjadi landasan kebijakan luar negeri Indonesia.
Selain itu, langkah tersebut juga dianggap mengkhianati amanat Konstitusi tentang penolakan penjajahan. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia selalu berdiri di garis depan mendukung perjuangan rakyat untuk merdeka, termasuk perjuangan rakyat Palestina yang telah diakui sebagai negara yang pertama mengakui kemerdekaannya pada tahun 1950.
“Keputusan Strategis Harus Transparan dan Mengutamakan Kepentingan Nasional”
FPP-TNI menegaskan bahwa keputusan strategis negara yang menyangkut kedaulatan, keselamatan prajurit, dan arah politik luar negeri jangka panjang tidak boleh diambil tanpa keterbukaan kepada rakyat. Langkah tersebut harus melalui mekanisme konstitusional, mendapatkan persetujuan politik nasional dari DPR, dan dijelaskan secara transparan kepada publik.
“Kami meminta Presiden Republik Indonesia menempatkan kepentingan nasional dan amanat konstitusi di atas tekanan geopolitik apa pun. Indonesia harus tetap berdiri tegak sebagai bangsa merdeka, bukan sebagai bagian dari orbi kekuatan mana pun,” tegas bagian akhir surat terbuka.
Panggilan untuk Konsistensi dan Martabat Bangsa
Dalam kesimpulan sikapnya, FPP-TNI mendesak pemerintah untuk tetap konsisten pada politik luar negeri bebas-aktif, serta mengingatkan bahwa TNI hanya boleh dikerahkan untuk misi perdamaian dunia yang sah, netral, dan bermartabat. Surat ini menjadi pengingat bahwa martabat bangsa dan kedaulatan negara adalah hal yang tak ternilai harganya, harus dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh komponen bangsa.






















