KASUS VIRAL BRI BIMA: TIDAK ADA KEPUTUSAN JELAS, DISEBUT RAHASIA BANK — SAMA SAJA MENYEMBUNYIKAN PERSOALAN, APAKAH CUKUP UNTUK MEMPERBAIKI RUMAH TANGGA YANG SUDAH RUSAK?

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,//Tintapos.com// – 15 Juni 2026 – Senia Watu, pegawai BRI Cabang Bima, terbukti menerima pemberian berupa uang tunai Rp5 juta dan handphone merek iPhone dari suami orang lain. Pemberian ini bukan hal yang sepele; jelas menandakan adanya hubungan yang lebih dalam, dan sudah dapat dipastikan keduanya terlibat dalam hubungan perselingkuhan yang merusak keutuhan rumah tangga Ririn, istri sah Wawan.

Namun hingga kini, tidak ada keputusan yang jelas dan tegas dari pihak bank terkait tindakan apa yang akan diambil terhadap oknum tersebut.

Ririn bersama sejumlah temannya bahkan sudah mendatangi bagian Kepegawaian BRI Cabang Bima untuk kedua kalinya guna menanyakan langkah penyelesaian selanjutnya. Namun jawaban yang diterima justru semakin menimbulkan kekecewaan.

Saat dipertanyakan tindak lanjutnya, pihak bank menyampaikan bahwa status Senia saat ini merupakan rahasia bank dan tidak boleh dibuka. Lebih lanjut, mereka juga menyatakan bahwa permasalahan tersebut bukan urusan bank.

Pernyataan itu langsung ditolak keras oleh Ririn. “Bagaimana bisa dikatakan tidak ada sangkut pautnya dengan bank? Buket uang yang diberikan dikirimkan ke alamat kantor, bahkan foto yang beredar pun memperlihatkan dia mengenakan seragam dan atribut pegawai BRI. Ini jelas berkaitan dengan nama baik institusi,” tegasnya.

Ia menegaskan lebih lanjut: “Pemberian uang dan barang berharga itu bukan hal sepele. Ini bukan sekadar tanda terima kasih biasa, tapi menjadi bukti nyata bahwa ada hubungan yang lebih dalam. Sudah pasti keduanya terlibat perselingkuhan yang menghancurkan keharmonisan rumah tangga kami.”

Ririn menilai sikap bank itu sama saja menyembunyikan persoalan, bukan menyelesaikannya. “Seolah-olah dengan menutup informasi dan menganggap bukan urusan, masalah akan hilang begitu saja. Padahal luka hati yang tergores, kepercayaan yang hancur, serta nama baik keluarga yang tercemar tidak akan pulih hanya dengan diam dan bungkam,” tambahnya.

Baca Juga:  Hadapi agenda HUT RI dan Pacu Jalur, Pj Sekda Kuansing Kumpulkan Camat Se-Kabupaten

Ririn menegaskan satu hal mendasar: Apakah cukup hanya dibiarkan tanpa kejelasan untuk memperbaiki rumah tangga yang sudah rusak? Jawabannya jelas tidak.

“Seharusnya langkah yang diambil adalah mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak, bukan menganggap enteng atau menutup-nutupi kasus dengan alasan rahasia. Uang dan handphone yang menjadi hak milik rumah tangga kami pun belum dikembalikan sepenuhnya,” ujarnya.

Padahal menurut peraturan internal BRI, perbuatan Senia masuk kategori pelanggaran berat: Dilarang menerima pemberian apa pun — baik uang, barang, maupun handphone — yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan atau hubungan pribadi yang melampaui batas,Sanksi yang pantas adalah pemberhentian tetap, bukan dibiarkan tanpa kejelasan dan Semua pemberian yang diterima wajib dikembalikan sepenuhnya

Mendengar sikap pihak bank yang dinilai tidak adil itu, keluarga besar Ririn pun menyatakan sikap tegas. Jika tidak ada keputusan yang memuaskan dan penyelesaian yang sesuai aturan, mereka tidak segan melakukan aksi demonstrasi secara damai di depan kantor BRI Cabang Bima.

“Jangan main-main dan jangan dianggap remeh persoalan ini. Kalau keadilan tidak didapatkan melalui jalur baik, kami akan bawa ke permukaan agar semua orang tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas perwakilan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BRI belum memberikan penjelasan resmi maupun keputusan pasti terkait penanganan kasus ini.

 

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti
RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026
Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:22

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:17

Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15

DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:29

Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:26

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23

SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11