Satgas Pangan Banyuwangi memberikan peringatan untuk segera menarik produk pangan dan minuman yang mendekati masa kedaluwarsa

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Banyuwangi Peringatkan untuk Tarik Bahan pangan Hampir Kedaluwarsa
Satgas Pangan Banyuwangi Peringatkan

BANYUWANGI Tintapos// Satuan Tugas (Satgas) Pangan Banyuwangi memberikan peringatan kepada sejumlah pengelola swalayan untuk segera menarik produk pangan dan minuman yang mendekati masa expired atau kedaluwarsa. 3 maret 20206

Keputusan tersebut diambil menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok di sejumlah pusat perbelanjaan seperti Roxy, Vionata, dan 510, pada, Selasa (3/3/2026).

Pimpinan sidak, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K melalui Kanit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Prasetya Wicaksono., S.H, M.H mengungkap sidak ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan, dengan mengantisipasi peredaran bahan makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

“Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, kami juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue,” jelasnya

“Ini juga sebagai antisipasi gangguan kualitas dan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” imbuh AKP Prasetya.

AKP Prasetya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan melaporkan segala kejadian seperti adanya aktivitas penimbunan makanan dan lainya.

Baca Juga:  44 Desa di Tolitoli Gelar Pilkades Serentak 2026

“Masyarakat juga bisa melaporkan, bila adanya penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya,” tuturnya.

Sementara itu, Pengawas Perdagangan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Yuswan Bakhtiar, SE., M.Si menyampaikan, jika hasil sidak pada sejumlah swalayan itu tidak ditemukan produk kadaluwarsa.

“Namun demikian, kita bersama Satgas Pangan Polresta Banyuwangi akan terus melakukan monitoring berkala untuk menjamin produk pangan layak konsumsi,” ujar Yuswan.

Meski begitu, masih kata Yuswan, terdapat sejumlah bahan makanan yang telah mendekati masa kadaluwarsa. Sehingga pihaknya langsung memperingatkan pemilik swalayan agar segera menarik produk tersebut dan tidak diedarkan.

“Apabila monitoring selanjutnya masih ada produk yang dekat masa kadlauwarsa maka kami akan diberikan peringatan tertulis dan hingga tahap terakhir adalah laporan yang akan dilakukan oleh pihak hukum Polresta Banyuwangi,” ujarnya.
(Tim/Tintapos)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Berita Terbaru