Satgas Pangan Banyuwangi Peringatkan untuk Tarik Bahan pangan Hampir Kedaluwarsa
Satgas Pangan Banyuwangi Peringatkan
BANYUWANGI Tintapos// Satuan Tugas (Satgas) Pangan Banyuwangi memberikan peringatan kepada sejumlah pengelola swalayan untuk segera menarik produk pangan dan minuman yang mendekati masa expired atau kedaluwarsa. 3 maret 20206
Keputusan tersebut diambil menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok di sejumlah pusat perbelanjaan seperti Roxy, Vionata, dan 510, pada, Selasa (3/3/2026).
Pimpinan sidak, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K melalui Kanit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Prasetya Wicaksono., S.H, M.H mengungkap sidak ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan, dengan mengantisipasi peredaran bahan makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.
“Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, kami juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue,” jelasnya
“Ini juga sebagai antisipasi gangguan kualitas dan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” imbuh AKP Prasetya.
AKP Prasetya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan melaporkan segala kejadian seperti adanya aktivitas penimbunan makanan dan lainya.
“Masyarakat juga bisa melaporkan, bila adanya penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya,” tuturnya.
Sementara itu, Pengawas Perdagangan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Yuswan Bakhtiar, SE., M.Si menyampaikan, jika hasil sidak pada sejumlah swalayan itu tidak ditemukan produk kadaluwarsa.
“Namun demikian, kita bersama Satgas Pangan Polresta Banyuwangi akan terus melakukan monitoring berkala untuk menjamin produk pangan layak konsumsi,” ujar Yuswan.
Meski begitu, masih kata Yuswan, terdapat sejumlah bahan makanan yang telah mendekati masa kadaluwarsa. Sehingga pihaknya langsung memperingatkan pemilik swalayan agar segera menarik produk tersebut dan tidak diedarkan.
“Apabila monitoring selanjutnya masih ada produk yang dekat masa kadlauwarsa maka kami akan diberikan peringatan tertulis dan hingga tahap terakhir adalah laporan yang akan dilakukan oleh pihak hukum Polresta Banyuwangi,” ujarnya.
(Tim/Tintapos)






















