BONDOWOSO, //Tintapos.com// – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui inovasi bertajuk LASTAREH (Layanan Adminduk Sa’areh Tuntas Mareh), pengurusan dokumen kependudukan kini ditargetkan dapat selesai hanya dalam satu hari.
Program ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat terkait layanan administrasi yang sebelumnya dinilai memakan waktu lama dan mengharuskan pemohon bolak-balik ke kantor.
Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Ghazal Rawan, menegaskan bahwa LASTAREH merupakan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan humanis.
Intinya, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik. Kita upayakan layanan adminduk bisa selesai dalam waktu yang jelas sesuai SOP,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Salah satu perubahan utama dalam program ini adalah perombakan sistem front office. Jika sebelumnya pemohon harus berpindah dari satu loket ke loket lain, kini seluruh layanan terintegrasi dalam satu meja.
“Sekarang satu operator bisa melayani berbagai kebutuhan dalam satu tempat. Jadi pemohon cukup datang ke satu meja tanpa harus berpindah-pindah,” jelasnya.
Ghazal menyebut bahwa LASTAREH merupakan penyempurnaan dari sistem pelayanan sebelumnya.
“Kita harapkan seluruh layanan administrasi kependudukan bisa selesai dalam satu hari. Ini bentuk penyempurnaan agar layanan lebih efektif dan efisien,” katanya.
Dari sisi teknis, pelayanan kini dinilai jauh lebih tertata. Sistem antrean sudah menggunakan nomor panggilan, dan berkas pemohon diperiksa sejak di bagian depan sebelum masuk ke loket pelayanan.
“Alurnya sekarang lebih jelas. Pemohon tidak perlu berpindah loket, sehingga waktu tunggu lebih efisien,” tambahnya.
Selain itu, dalam satu kunjungan, masyarakat juga bisa mengurus beberapa dokumen sekaligus, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta pencatatan sipil.
“Bahkan satu pemohon bisa mengurus beberapa dokumen dalam satu proses, meskipun memang waktu penyelesaiannya bisa berbeda tergantung jenis layanan,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama terkait kelengkapan berkas dari pemohon.
Kendala paling sering itu berkas kurang lengkap. Biasanya karena kebutuhan mendadak, sehingga masyarakat belum sempat mempersiapkan dokumen yang diperlukan,” ungkap Ghazal.
Padahal, menurutnya, sosialisasi terkait persyaratan administrasi telah dilakukan secara luas, baik melalui media informasi, kantor pelayanan, hingga perangkat desa dan kecamatan.
“Sebenarnya informasi sudah tersedia, tapi masyarakat biasanya baru mencari tahu ketika membutuhkan layanan secara mendadak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan dan Catatan Sipil Dispendukcapil Bondowoso, Sulestiyono,ke media Tintapos.com mengatakan sejak diterapkan, program LASTAREH menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan layanan.
“Terlihat dari jumlah kunjungan dan penyelesaian layanan yang semakin meningkat setiap hari. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat juga meningkat,” katanya.
Dengan inovasi ini, Dispendukcapil Bondowoso berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar layanan ini semakin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
(Eko,Tp)






















