KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kejari-KPH Banyuwangi teken MoU penanganan hukum pengelolaan hutan

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 00:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, //Tintapos.com// – Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur bersama Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam pengelolaan hutan lestari di wilayah setempat.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo menjelaskan MoU tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

“Sedangkan ruang lingkup kesepakatan ini adalah bidang Datun, meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujar dia dalam keterangannya di Banyuwangi, Selasa 14/4/2026

Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan itu, kata Wahyu, hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini diharapkan semua pihak dapat saling memberikan dukungan mengontrol serta take and give untuk keseimbangan.

“Sehingga, tujuan pembangunan kehutanan dapat berjalan sesuai harapan yakni terwujudnya hutan lestari masyarakat sejahtera,” kata dia.

Baca Juga:  Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A.O Mangontan menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Banyuwangi Raya atas sinerginya dan kerja samanya yang baik selama ini melalui MoU rutin dua tahunan itu..

“Kami siap membantu dalam upaya untuk penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum bidang Datun, baik di dalam dan di luar pengadilan, dan berharap kemitraan yang baik ini tetap berkelanjutan,” katanya.

Menurut Mangontan, dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Perhutani Banyuwangi Raya dengan Kejaksaan Negeri setempat, akan menjadi landasan atau payung hukum.

“Kami selaku lembaga penegak hukum negara menindaklanjuti kerja sama dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang dibutuhkan oleh Perhutani Banyuwangi Raya guna eksistensi dalam pengelolaan kawasan hutan agar hutan tetap aman lestari dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

(Nyap/Tim)

Berita Terkait

Hamdin Al-Hasby Inisiasi Kerja Sama dengan Polri untuk Perkuat Koperasi Tambang Rakyat di Pulau Sumbawa
PEMERASAN DI BAWAH KEDOK PENEMPATAN TKI: KELUARGA RUGAYA CS SIAP LAPORKAN DISNASKER DOMPU, PT SMU DIDUGA PAKSA BAYAR RP8 JUTA MESKI BARU 1 HARI
Penimbun BBM Pertalite,Di Tangkap Satreskrim Polres Situbondo
Diduga Inisial ND Pemilik Beberapa Unit Rakit Dompeng Masih Bebas Melakukan Aktivitas PETI, APH diminta Tindak Tegas
Terkait Postingan Viral, Mitra SPPG OI TUI, Erni Wati : Penyajian Makanan telah Memenuhi Ketentuan Gizi, Pihaknya Laporkan Masalah ini Keranah Hukum
Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Penyelam Meninggal di Perairan Sangihe
BOMBASTIS! PROYEK SUNGAI RP 147 MILIAR DIDUGA KORUPSI, KERUGIAN NEGARA DIPERKIRAKAN CAPAI RP 5 MILIAR
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino Kunjungi Polsek Tungkal Ilir, Salurkan Bantuan Sosial hingga Tebar Benih Ikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:46

Hamdin Al-Hasby Inisiasi Kerja Sama dengan Polri untuk Perkuat Koperasi Tambang Rakyat di Pulau Sumbawa

Jumat, 17 April 2026 - 12:02

PEMERASAN DI BAWAH KEDOK PENEMPATAN TKI: KELUARGA RUGAYA CS SIAP LAPORKAN DISNASKER DOMPU, PT SMU DIDUGA PAKSA BAYAR RP8 JUTA MESKI BARU 1 HARI

Jumat, 17 April 2026 - 09:28

Penimbun BBM Pertalite,Di Tangkap Satreskrim Polres Situbondo

Jumat, 17 April 2026 - 09:10

Diduga Inisial ND Pemilik Beberapa Unit Rakit Dompeng Masih Bebas Melakukan Aktivitas PETI, APH diminta Tindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 06:33

Terkait Postingan Viral, Mitra SPPG OI TUI, Erni Wati : Penyajian Makanan telah Memenuhi Ketentuan Gizi, Pihaknya Laporkan Masalah ini Keranah Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 04:44

BOMBASTIS! PROYEK SUNGAI RP 147 MILIAR DIDUGA KORUPSI, KERUGIAN NEGARA DIPERKIRAKAN CAPAI RP 5 MILIAR

Jumat, 17 April 2026 - 03:26

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino Kunjungi Polsek Tungkal Ilir, Salurkan Bantuan Sosial hingga Tebar Benih Ikan

Kamis, 16 April 2026 - 15:28

Dinamika Organisasi TNI AL, Penyegaran Jabatan di KRI Kakap-811 Berjalan Lancar

Berita Terbaru