Diduga Kades Balohao Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Ijazah oleh Polres Nias Selatan

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, 15 April 2026 //Tintapos.com// — Polres Nias Selatan menetapkan Kepala Desa (Kades) Balohao berinisial FB sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada 13 April 2026, menyusul laporan masyarakat terkait penggunaan dokumen yang diduga tidak sah.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisasi SB yang menduga adanya penggunaan ijazah palsu oleh yang bersangkutan. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi di Desa Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Pelapor, SB, menyampaikan apresiasi kepada Polres Nias Selatan atas tindak lanjut laporan tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai pelapor, saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Nias Selatan yang telah menetapkan tersangka. Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar SB kepada media.

Baca Juga:  Instruksi Bupati Deli Serdang, 2 Model Formulir Pembayaran Zakat Beredar Dikalangan ASN, Publik : Apakah Lebih Tinggi Dari UU

Lebih lanjut, SB berharap agar aparat penegak hukum menerapkan ketentuan pidana yang relevan, termasuk Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian segera mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk kemungkinan penahanan terhadap tersangka guna memperlancar proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Sementara itu, belum ada pernyataan dari pihak FB terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (Deni Zega)

Berita Terkait

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong
Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:24

GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Berita Terbaru