KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Ketua Umum Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) Nusa Tenggara Barat, Tasrif, mempertanyakan transparansi proses hukum terkait kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menimpa seorang anak korban perbuatan asusila yang berdomisili di Desa Kowo, Kecamatan Saoe, Kabupaten Bima.
“Kami mempertanyakan bagaimana proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus serius ini. Ini menyangkut masa depan anak dan perlindungan hukum yang harus ditegakkan dengan tegas,” ujar Tasrif, Rabu (16/04/2026).
Menurut Tasrif, publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang menyedihkan ini. Namun hingga saat ini, pihak Polres Bima Kota dinilai belum memberikan keterangan resmi atau mengeluarkan rilisan berita apapun kepada masyarakat luas.
“Kami harap tidak ada halangan dalam proses hukum ini. Publik menunggu kejelasan, apakah pelaku sudah ditangkap, atau masih dalam penyelidikan. Transparansi sangat dibutuhkan agar keadilan bisa terlihat nyata,” tegasnya.
Tasrif juga menegaskan, BAPEKA akan terus memantau perkembangan kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan tidak ada upaya hukum yang dipermainkan.
Red .






















