RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

PEMERASAN DI BAWAH KEDOK PENEMPATAN TKI: KELUARGA RUGAYA CS SIAP LAPORKAN DISNASKER DOMPU, PT SMU DIDUGA PAKSA BAYAR RP8 JUTA MESKI BARU 1 HARI

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU ,NTB //TintaPos.Com// – Sebuah praktik yang diduga kuat sebagai pemerasan dan perlakuan tidak manusiawi kembali terungkap di dunia penempatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kali ini, sorotan tertuju pada PT Sukses Mandiri Utama (SMU) yang diduga memeras empat orang CPMI dengan meminta biaya ganti rugi fantastis, meskipun para calon pekerja tersebut baru mengikuti proses selama satu hari.

Keempat korban yang bernama Rugaya, Dinda Aulia, Rahmawati, dan Arfan ini mengaku syok dan ketakutan menghadapi perlakuan pihak perusahaan. Menurut keterangan yang diterima, mereka baru saja berada di lingkungan perusahaan atau tempat pelatihan selama satu hari, namun tiba-tiba ditagih biaya yang disebut sebagai “ganti rugi” sebesar Rp8.000.000 per orang.

Jumlah tersebut tentu sangat memberatkan, mengingat mereka adalah masyarakat biasa yang berniat mencari nafkah dengan bekerja ke luar negeri.

Dipermalukan, Dicaci Maki hingga Nangis-nangis

Yang lebih memilukan, ketika para korban mengaku kesulitan atau terlambat untuk melunasi uang tersebut, mereka justru mendapatkan perlakuan yang sangat tidak pantas. Dikabarkan, Direktur Utama (Dirut) PT SMU sendiri yang turun tangan untuk membentak, memarahi, bahkan mencaci-maki mereka dengan kata-kata kasar.

Akibat tekanan dan intimidasi yang luar biasa, anak-anak ini ketakutan setengah mati hingga menangis tersedu-sedu meminta uang kepada keluarga pada saat itu juga. Karena rasa cemas dan takut akan keselamatan anaknya, keluarga pun segera mentransferkan uang tersebut sesuai permintaan.

NAAS! Langsung Diusir Setelah Dapat Uang

Yang sungguh kejam dan tidak berperasaan, tepat setelah uang berhasil ditransfer dan diterima, keempat anak ini langsung dikeluarkan dari tempat penampungan.

Mereka tidak diberi kesempatan lagi, tidak ada proses penyelesaian yang baik, melainkan langsung diusir begitu saja seolah-olah mereka hanyalah objek pemerasan. Persoalan ini sangat nyata dan memperlihatkan betapa kejamnya perlakuan tersebut: uang didapat, anak-anak langsung disingkirkan.

Perlakuan ini membuat keempat CPMI tersebut merasa tertekan, takut, dan merasa dipermalukan di depan orang lain. Padahal, secara aturan, pungutan biaya yang tidak jelas dan tindakan kekerasan verbal jelas-jelas melanggar kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  PT SIS Absen, Mediasi Ditunda

Keluarga Geram, Siap Laporkan ke Pihak Berwenang

Mendengar perlakuan yang dialami anak dan sanak saudara mereka, keluarga para korban merasa sangat geram dan tidak terima. Mereka menilai ada kelalaian atau kurangnya pengawasan yang serius dari instansi terkait.

Oleh karena itu, keluarga berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini, termasuk menyoroti peran Dinas Tenaga Kerja (Disnasker) Kabupaten Dompu yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan para calon TKI. Mereka menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban mengapa praktik semena-mena seperti ini bisa terjadi.

LSM BAPEKA-NTB Mendesak KP2MI Lakukan Sidak

Merespons kasus yang menghebohkan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BAPEKA-NTB turun angkat bicara. Mereka mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh PT Sukses Mandiri Utama.

Adim, Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, mendesak agar Kantor Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KP2MI) segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kantor dan lokasi operasional PT SMU.

“Kami meminta pihak berwenang segera mengecek keabsahan izin operasional dan mekanisme kerja perusahaan ini. Meminta uang jutaan rupiah hanya dalam waktu satu hari, melakukan intimidasi sampai anak-anak menangis, lalu langsung mengusir mereka setelah dapat uang adalah tindakan yang sangat kejam dan merugikan masyarakat,” tegas Adim.

Mereka menekankan bahwa dunia penempatan TKI harus bersih dari praktik pemerasan dan kekerasan. Pemerintah dan lembaga pengawas diminta tidak boleh tinggal diam, demi melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia yang selama ini sering menjadi korban.

Sampai berita ini diturunkan, kasus ini masih menjadi sorotan publik dan ditunggu tindakan tegas dari aparat serta instansi terkait untuk memberikan keadilan bagi Rugaya dan ketiga temannya.

Red.

Berita Terkait

KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.
BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral
Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H di Cibinong
Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses
Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung
Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:49

KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35

BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:26

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:00

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:58

Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:33

Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:16

Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:09

Jelang MTQ 44 Riau, 10 Cabang Lomba Siap Dipertandingkan di Teluk Kuantan

Berita Terbaru

Berita

BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:35

Berita

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:26

Berita

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:00