KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

TINTA POS NTB TEGAS: BANTUAN INTERNASIONAL BUKAN TAMENG, ADIM: KAMI AWASI SESUAI DASAR HUKUM JURNALISTIK

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – Sebagai Kepala Perwakilan NTB Media Nasional Tinta Pos, Adim menegaskan komitmennya untuk terus memantau, meneliti, dan memberitakan perkembangan berbagai proyek strategis yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengawasan dan pemberitaan ini dilakukan bukan tanpa dasar, melainkan sesuai dengan tugas pokok jurnalisme dan landasan hukum yang berlaku, khususnya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers sebagai sarana informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan forum aspirasi publik.

Menanggapi narasi yang mencoba meredam kritik dengan alasan proyek berskala internasional, Adim memberikan pernyataan keras dan lugas.

 

“Bantuan Internasional Bukan Alasan untuk Menutup Mata!”

“Memang benar ini proyek bantuan bernilai fantastis, justru karena itu pengawasan harusnya lebih ketat, bukan justru dijadikan tameng agar tidak boleh dikritik. Kalau mekanismenya sudah berlapis dan diawasi Bank Dunia serta Jepang, seharusnya hasilnya bisa terlihat nyata dan tidak ada celah bagi masalah administrasi atau teknis yang berlarut-larut,” tegas Adim.

Ia menekankan bahwa berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, wartawan memiliki kewajiban untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Namun di sisi lain, masyarakat juga berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami tidak buta soal nilai proyek, tapi kami juga tidak buta melihat realita di lapangan. Mengatakan kritik itu ‘gegabah’ adalah cara paling mudah untuk membenarkan keterlambatan atau ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa lahan dan tata kelola,” tambahnya.

 

Akuntabilitas Jauh Lebih Utama

Menurut Adim, etika menghargai bantuan itu penting, namun akuntabilitas dan kinerja nyata jauh lebih utama demi kepentingan publik.

“Etika menghargai bantuan itu penting, tapi akuntabilitas dan kinerja nyata jauh lebih penting. Jangan memutarbalik logika, bahwa menyuarakan kebenaran justru dikatakan menghalangi kemajuan. Kalau memang dikerjakan dengan benar dan transparan, tak perlu takut dikritik. Masyarakat berhak menuntut hasil yang maksimal atas kepercayaan yang diberikan,” ujarnya.

Ia juga menepis isu bahwa kritik akan membuat donor menarik dananya.

Baca Juga:  Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya

“Jangan mempolitisir kritik dengan isu ‘akan ditarik kembali’. Kalau dikerjakan jujur, transparan, dan tepat waktu, donor justru akan makin percaya. Masyarakat ingin pembangunan, tapi pembangunan yang bersih dan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar proyek formalitas,” tegas Adim.

 

Bongkar Praktik Monopoli: Ada Lingkaran Kepentingan

Dalam kesempatan tersebut, Adim juga membuka fakta mengenai praktik yang terjadi di balik layar proyek besar tersebut. Ia menilai ada lingkaran kepentingan yang menutup akses masyarakat untuk ikut menikmati manfaat ekonomi dari proyek ini.

“Kami tahu di dalam lingkaran proyek tersebut ada unsur kepentingan oknum pejabat di Kota Bima. Masyarakat sebenarnya mau menuntut pemberdayaan, ingin ikut berkontribusi. Namun banyak oknum yang serakah yang tak berikan selah untuk masyarakat berkembang,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, mulai dari suplai material hingga kebutuhan proyek lainnya, semuanya sudah dikuasai kelompok tertentu.

“Contoh nyatanya, mulai dari material kebutuhan proyek, yang suplai ada oknum DPRD, ada oknum pemerintah… Semuanya sudah diatur, sehingga tidak ada celah sama sekali untuk masyarakat awam atau pengusaha lokal kecil untuk ikut andil. Ini jelas merugikan ekonomi daerah,” bebernya.

 

Landasan Hukum: Pers Berhak Mengawasi Kekuasaan

Adim menegaskan, pemberitaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Media Tinta Pos dilandasi oleh prinsip bahwa Pers adalah Lembaga Sosial dan Sarana Komunikasi Publik yang memiliki fungsi kontrol sosial.

Berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan berhak memperoleh informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Tidak ada satu pihak pun yang boleh melarang pers untuk memberitakan fakta, selama dilakukan sesuai koridor hukum.

“Jangan bijak soal kebenaran yang diperjuangkan. Lebih terhormat keadilan itu didorong dan diperjuangkan, daripada mempolitisasikan fakta demi kepentingan tertentu. Kami akan terus bertugas sesuai hukum jurnalisme demi rakyat,” pungkas Adim.

Hingga saat ini, Media Tinta Pos memastikan akan terus melakukan pendalaman informasi dan pengawasan terhadap jalannya proyek-proyek strategis di NTB demi kepentingan rakyat banyak.

Red.

Berita Terkait

NADIELA GLOW BAGI-BAGI REWARD, DIREKTUR MENGHARGAI SETIAP TETES KERINGAT PARA RESELER
HAMDIN AL-HASBY KECAM KERAS KINERJA APARAT, DESAK INVESTIGASI DUGAAN HILANGNYA BARANG BUKTI DI POLRES BIMA KOTA
DANLANUD PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DINAS OPERASI LANUD SAM RATULANGI
Tutup Rangkaian HUT ke-80 TNI AU, Danlanud Sam Ratulangi Serahkan Hadiah Lomba Antar Satker
HAMDIN AL-HASBY KECAM SIKAP POLRES BIMA KOTA YANG DIDUGA MENGHAMBAT LAPORAN KORBAN PENIPUAN
Pebalap Muda Tolitoli Raih Juara di Yamaha Cup Race 2026
Pagi Padat, Polisi Hadir di Titik Rawan: Strong Point Polres Muara Enim Bikin Lalu Lintas Lebih Aman
Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Solok Muda 2026–2028 Tegaskan Arah Strategis Pemberdayaan Pemuda Solok Raya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:14

NADIELA GLOW BAGI-BAGI REWARD, DIREKTUR MENGHARGAI SETIAP TETES KERINGAT PARA RESELER

Senin, 20 April 2026 - 12:12

HAMDIN AL-HASBY KECAM KERAS KINERJA APARAT, DESAK INVESTIGASI DUGAAN HILANGNYA BARANG BUKTI DI POLRES BIMA KOTA

Senin, 20 April 2026 - 09:32

TINTA POS NTB TEGAS: BANTUAN INTERNASIONAL BUKAN TAMENG, ADIM: KAMI AWASI SESUAI DASAR HUKUM JURNALISTIK

Senin, 20 April 2026 - 08:05

DANLANUD PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DINAS OPERASI LANUD SAM RATULANGI

Senin, 20 April 2026 - 07:13

Tutup Rangkaian HUT ke-80 TNI AU, Danlanud Sam Ratulangi Serahkan Hadiah Lomba Antar Satker

Senin, 20 April 2026 - 06:47

Pebalap Muda Tolitoli Raih Juara di Yamaha Cup Race 2026

Senin, 20 April 2026 - 03:54

Pagi Padat, Polisi Hadir di Titik Rawan: Strong Point Polres Muara Enim Bikin Lalu Lintas Lebih Aman

Senin, 20 April 2026 - 02:19

Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Solok Muda 2026–2028 Tegaskan Arah Strategis Pemberdayaan Pemuda Solok Raya

Berita Terbaru