TOLITOLI, //Tintapos.com// – Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli mulai melaksanakan kegiatan pemetaan dan verifikasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di sembilan desa yang tersebar di Kecamatan Dondo, Dampal Utara, dan Dampal Selatan. Kegiatan ini berlangsung sejak Minggu, 19 April hingga Jumat, 24 April 2026.
Pemetaan dilakukan untuk memastikan data masyarakat adat yang menjadi sasaran program pemberdayaan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Tolitoli, Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa komunitas yang menjadi sasaran tersebar di Desa Malala, Anggasan, Luok Manipi, Ogowele Buga, Bambapula, Sese, Puse, Dongko, dan Simuntu.
Menurutnya, komunitas tersebut merupakan bagian dari kelompok masyarakat adat seperti Suku Lauje dan Suku Pendau yang sebagian masih menjalani pola hidup semi nomaden serta memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat tanpa menghilangkan nilai budaya dan kearifan lokal.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan menyeluruh, mulai dari jumlah kepala keluarga, kondisi rumah, hingga aspek sosial seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Pendamping sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga dilibatkan dalam proses ini. Salah satu pendamping, Andi Muraqmi, menyebutkan bahwa pendekatan dilakukan secara bertahap karena sebagian masyarakat kerap berada di hutan untuk mencari penghidupan.
Tim juga menemukan sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait ketidaksesuaian data. Di beberapa desa, terdapat warga yang tercatat dalam kategori mampu, namun kondisi sebenarnya menunjukkan keterbatasan akses dan keterisolasian.
Selain itu, verifikasi juga dilakukan terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) guna mengidentifikasi warga yang berpotensi menerima bantuan perumahan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap data yang diperoleh dapat menjadi dasar yang akurat dalam merancang program pemberdayaan dan bantuan sosial bagi Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Tolitoli.






















