RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Kuasa Hukum Kepala Desa Pakel,Menegaskan Perdamaian Tanpa Dendam

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TintaPos Lumajang //TintaPos.Com// – Kuasa hukum Kades Pakel, Toha, memastikan bahwa proses telah mengarah pada perdamaian antara kedua belah pihak yang terlibat.

Menurut Toha, upaya damai tersebut dilakukan atas dasar kesadaran bersama tanpa adanya paksaan.Perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel memasuki babak baru.

“Alhamdulillah hari ini ada upaya damai. Perdamaian ini lahir dari kesadaran dan sikap legowo kedua belah pihak. Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” ujarnya Senin, (20/4/2026).

Ia menegaskan, laporan yang sebelumnya diajukan telah resmi dicabut oleh Kepala Desa Pakel, Sampurno. Langkah ini diambil untuk mengakhiri konflik dan mencegah munculnya dendam di kemudian hari.

“Ini sudah pencabutan laporan, agar antara korban dan pihak yang dilaporkan tidak ada dendam sama sekali. Selanjutnya menjadi kewenangan kepolisian, apakah masuk ranah pidana, silakan dikonfirmasi ke Polres,” jelasnya.

Baca Juga:  BANTATAN KASUS PEMERASAN: KOORDINATOR PT SMU SANGKAL TUDUHAN, AKUI ANTAR KE TERMINAL TAPI TAK ADA INTIMIDASI

Toha juga menekankan bahwa situasi di Lumajang tetap aman dan kondusif di tengah dinamika kasus tersebut.

“Lumajang tetap kondusif. Masyarakat tidak perlu khawatir, situasi tetap aman,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman. Pernyataan awal yang menyinggung nama “Mas DN” menjadi pemicu, hingga akhirnya yang bersangkutan berinisiatif datang ke Polres Lumajang untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus melakukan mediasi.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua pihak diharapkan dapat kembali menjalani aktivitas tanpa beban konflik, sementara proses hukum selanjutnya sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

“Mas DN datang sendiri ke Polres untuk meminta maaf dan menyelesaikan secara baik-baik. Untuk saksi, tidak ada keterlibatan maupun kaitan langsung dengan peristiwa tersebut,” tegasnya.(DO’A)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru