net/ilustrasi
Kuansing //TintaPos.Com// – Maraknya Aktivitas PETI di kabupaten kuantan Singingi tidak terlepas dari adanya usaha Pemurnian emas ilegal Kamis,30/10/2025
Dari informasi yang diterima media ini bahwa ada setidaknya 6 titik pemurnian emas ilegal di desa pantai kecamatan kuantan mudik kabupaten kuantan Singingi. Menurut narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Kegiatan tersebut sangat bebas beroperasi, padahal dampak yang disebabkan oleh aktivitas Pemurnian tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat setempat.
Lanjut dia “APH tidak boleh diam, khususnya Jajaran Polsek Kuantan Mudik Karena kalau aktivitas ini dibiarkan akan banyak dampak negatif yang ditimbulkan kedepannya, tangkap pelaku dan yang memberikan sewa kepada pelaku” tegasnya
Lebih lanjut, kami minta Mabes Polri untuk turun tangan jika aparat di tingkat daerah tak mampu bertindak tegas. karena ini juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat.
Masyarakat pun berharap pihak berwenang jangan sampai kecolongan karena Dengan semakin terbukanya informasi dan kesadaran publik, tindakan tegas terhadap pelaku Pemurnian emas ilegal menjadi langkah krusial dalam menjaga masa depan lingkungan dan generasi mendatang.
























