RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Pemerintah Kabupaten Jember mulai melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Trunojoyo.

Upaya penanganan banjir di pusat kota Jember kini memasuki tahap yang lebih tegas.

Langkah ini terlihat dalam operasi gabungan yang digelar pada Kamis (9/4), melibatkan berbagai instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Satpol PP Jember menjadi garda terdepan dalam pengamanan lokasi, mengingat penertiban menyasar bangunan yang selama ini digunakan untuk aktivitas usaha maupun perumahan.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudianto, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak hanya sekedar menertibkan, tetapi memastikan keselamatan masyarakat serta kelancaran fungsi infrastruktur kota,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, sejumlah bangunan yang berdiri di atas drainase telah menyebabkan penyempitan bahkan penutupan aliran udara.

Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama pada saat intensitas hujan tinggi. Jika tidak segera diatasi, genangan air berpotensi meluas menjadi banjir yang mengganggu kawasan bisnis organisasi sekaligus warga di wilayah Kaliwates.

Baca Juga:  Sekda Kuansing Tekankan Disiplin dan Publikasi MTQ Riau Saat Apel di Dinas Kominfoss

Penertiban ini juga memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 08 Tahun 2015 serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2001 yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas garis sepadan irigasi dan drainase.

Selain sebagai bentuk penegakan regulasi, langkah ini merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana yang lebih luas.

Pemerintah daerah berupaya mengurai persoalan banjir yang selama ini menjadi masalah tahunan di pusat kota Jember.

Bambang menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat.

“Ini adalah upaya krusial untuk mencegah banjir sebelum bencana terjadi. Kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah yang konsisten dan terkoordinasi, permasalahan banjir di jantung kota diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Ke depan, pemerintah daerah juga berencana melakukan pemantauan rutin di titik-titik rawan pelanggaran serupa, untuk memastikan tidak ada lagi bangunan yang menghambat fungsi saluran udara.

Dengan normalisasi saluran air, diharapkan kapasitas drainase dapat kembali optimal dalam menampung debit air hujan.(pal)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru