RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Pemerintah Kabupaten Jember mulai melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Trunojoyo.

Upaya penanganan banjir di pusat kota Jember kini memasuki tahap yang lebih tegas.

Langkah ini terlihat dalam operasi gabungan yang digelar pada Kamis (9/4), melibatkan berbagai instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Satpol PP Jember menjadi garda terdepan dalam pengamanan lokasi, mengingat penertiban menyasar bangunan yang selama ini digunakan untuk aktivitas usaha maupun perumahan.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudianto, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak hanya sekedar menertibkan, tetapi memastikan keselamatan masyarakat serta kelancaran fungsi infrastruktur kota,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, sejumlah bangunan yang berdiri di atas drainase telah menyebabkan penyempitan bahkan penutupan aliran udara.

Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama pada saat intensitas hujan tinggi. Jika tidak segera diatasi, genangan air berpotensi meluas menjadi banjir yang mengganggu kawasan bisnis organisasi sekaligus warga di wilayah Kaliwates.

Baca Juga:  143 Truk Dikandangkan di Jalur Mudik Sumatera, Polda Sumsel Petakan 17 Wilayah Rawan

Penertiban ini juga memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 08 Tahun 2015 serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2001 yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas garis sepadan irigasi dan drainase.

Selain sebagai bentuk penegakan regulasi, langkah ini merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana yang lebih luas.

Pemerintah daerah berupaya mengurai persoalan banjir yang selama ini menjadi masalah tahunan di pusat kota Jember.

Bambang menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat.

“Ini adalah upaya krusial untuk mencegah banjir sebelum bencana terjadi. Kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah yang konsisten dan terkoordinasi, permasalahan banjir di jantung kota diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Ke depan, pemerintah daerah juga berencana melakukan pemantauan rutin di titik-titik rawan pelanggaran serupa, untuk memastikan tidak ada lagi bangunan yang menghambat fungsi saluran udara.

Dengan normalisasi saluran air, diharapkan kapasitas drainase dapat kembali optimal dalam menampung debit air hujan.(pal)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru