RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 04:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPis.Com// – Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) semakin serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam kegiatan proyek. Senin, 13 April 2026 mendatang, pihaknya akan melaksanakan aksi demonstrasi yang ditandai dengan rencana PENYEGELAN di dua titik lokasi.

Aksi tersebut akan digelar di:

1. Kantor/Base Camp PT. Brantas Abipraya, Kelurahan Sambinae.

2. Lokasi Pekerjaan Batching Plant (Banciplang), Kelurahan Ule.

Yang menjadi sorotan utama, aksi ini rencananya akan didampingi langsung oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Hal ini terungkap dalam komunikasi intens yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Adim, kepada Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bima, Bapak Furqan.

DLH Tegaskan: Tidak Ada Izin Galian C yang Sah

Dalam pembicaraan tersebut, Sekjen Adim memaparkan sejumlah temuan di lapangan dan mempertanyakan status legalitas perizinan lingkungan dari kegiatan yang berlangsung.

Menanggapi hal itu, Bapak Furqan selaku Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup mengakui bahwa hingga saat ini TIDAK ADA IZIN resmi yang diterbitkan untuk kegiatan Galian C di wilayah tersebut.

Baca Juga:  HUT ke-24 Kota Bima: Dandim 1608/Bima Letkol Samuel Asdianto: "Kami Siap Kawal Pembangunan demi Bima yang Bermartabat"

“Menurut data dan data kami di bidang ini, memang tidak ada izin Galian C yang diterbitkan di sana. Kalau pun ada aktivitas, biasanya mereka berkedok sebagai ‘penataan’, tapi secara aturan tetap harus mengurus izin yang sah. Itulah kendala dan masalah yang kita temukan di lapangan,” ungkap Furqan.

DLH & Tata Ruang Siap Turun Verifikasi Langsung

Mendengar penjelasan tersebut, Adim kemudian mengajak pihak DLH untuk turun langsung ke lokasi bersamaan dengan agenda aksi dan penyegelan yang akan dilakukan BAPEKA-NTB.

Tanpa ragu, Furqan menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk hadir. Bahkan, ia berencana mengundang instansi teknis lainnya agar persoalan ini bisa diselesaikan secara tuntas.

“Siap, dengan senang hati. Nanti saya coba undang juga rekan dari Dinas PUPR bidang Tata Ruang. Biar kita cek bersama-sama, apakah kawasan tersebut secara tata ruang memang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan atau tidak,” tegas Furqan.

Langkah kolaborasi ini dinilai sangat penting untuk mengungkap kebenaran, menegakkan aturan, mencegah kerusakan lingkungan, serta menghentikan aktivitas yang berpotensi merugikan negara.

Red.

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru