RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 04:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPis.Com// – Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) semakin serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam kegiatan proyek. Senin, 13 April 2026 mendatang, pihaknya akan melaksanakan aksi demonstrasi yang ditandai dengan rencana PENYEGELAN di dua titik lokasi.

Aksi tersebut akan digelar di:

1. Kantor/Base Camp PT. Brantas Abipraya, Kelurahan Sambinae.

2. Lokasi Pekerjaan Batching Plant (Banciplang), Kelurahan Ule.

Yang menjadi sorotan utama, aksi ini rencananya akan didampingi langsung oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Hal ini terungkap dalam komunikasi intens yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Adim, kepada Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bima, Bapak Furqan.

DLH Tegaskan: Tidak Ada Izin Galian C yang Sah

Dalam pembicaraan tersebut, Sekjen Adim memaparkan sejumlah temuan di lapangan dan mempertanyakan status legalitas perizinan lingkungan dari kegiatan yang berlangsung.

Menanggapi hal itu, Bapak Furqan selaku Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup mengakui bahwa hingga saat ini TIDAK ADA IZIN resmi yang diterbitkan untuk kegiatan Galian C di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polres OKU Timur Tangani Pembunuhan Perempuan di Madang Suku I, Barang Bukti Pisau Diamankan

“Menurut data dan data kami di bidang ini, memang tidak ada izin Galian C yang diterbitkan di sana. Kalau pun ada aktivitas, biasanya mereka berkedok sebagai ‘penataan’, tapi secara aturan tetap harus mengurus izin yang sah. Itulah kendala dan masalah yang kita temukan di lapangan,” ungkap Furqan.

DLH & Tata Ruang Siap Turun Verifikasi Langsung

Mendengar penjelasan tersebut, Adim kemudian mengajak pihak DLH untuk turun langsung ke lokasi bersamaan dengan agenda aksi dan penyegelan yang akan dilakukan BAPEKA-NTB.

Tanpa ragu, Furqan menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk hadir. Bahkan, ia berencana mengundang instansi teknis lainnya agar persoalan ini bisa diselesaikan secara tuntas.

“Siap, dengan senang hati. Nanti saya coba undang juga rekan dari Dinas PUPR bidang Tata Ruang. Biar kita cek bersama-sama, apakah kawasan tersebut secara tata ruang memang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan atau tidak,” tegas Furqan.

Langkah kolaborasi ini dinilai sangat penting untuk mengungkap kebenaran, menegakkan aturan, mencegah kerusakan lingkungan, serta menghentikan aktivitas yang berpotensi merugikan negara.

Red.

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru