DOMPU, NTB //TintaPos.Com// – Menanggapi pemberitaan dan tudingan yang beredar terkait dugaan pemerasan terhadap empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), pihak manajemen PT Sukses Mandiri Utama (SMU) akhirnya buka suara.
Melalui perwakilannya, H. Muhrim, SH selaku Koordinator PT SMU wilayah Bima dan Dompu, ia membantah keras seluruh tuduhan yang menyebutkan adanya praktik pemerasan, pencaci-makian, hingga pengusiran secara tidak manusiawi terhadap korban bernama Rugaya dan ketiga temannya.
Menurut Pak Muhrim, kronologi yang disampaikan oleh pihak korban dan keluarga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
“Saya Sendiri yang Antar ke Terminal”
Dalam keterangannya, Muhrim membeberkan fakta bahwa dirinya sendiri yang secara langsung menjemput dan mengantar keempat CPMI tersebut menuju terminal bus.
“Saya tegaskan, tidak ada kejadian seperti yang diberitakan. Bahkan pada saat mereka memutuskan untuk pulang, saya sendiri yang mengantar mereka sampai ke terminal, memastikan mereka naik ke Bus Rasa Sayang dengan aman dan selamat,” ujar Muhrim dengan tegas.
Ia menegaskan, selama proses pengantaran tersebut, suasana berjalan kondusif dan tidak ada sedikitpun tanda-tanda kekerasan, intimidasi, atau teriakan sebagaimana yang dituduhkan. Jika benar terjadi perlakuan semena-mena atau paksaan membayar uang jutaan rupiah, tentu hal tersebut akan terlihat dari kondisi fisik atau sikap mereka saat diantar.
Tidak Ada Unsur Paksaan
Muhrim juga menekankan bahwa keputusan keempat CPMI tersebut untuk kembali ke Bima adalah murni keinginan sendiri, bukan karena diusir atau dipaksa keluar secara kasar.
Ia mempertanyakan logika tuduhan yang menyebutkan bahwa mereka baru berada satu hari lalu dipaksa bayar Rp8 juta. Menurutnya, mekanisme perusahaan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, dan hal-hal seperti biaya administrasi atau ganti rugi biasanya dibicarakan secara transparan, bukan dengan cara mengintimidasi sampai menangis.
“Kami sangat menjaga nama baik perusahaan dan citra dunia penempatan TKI. Tidak mungkin kami melakukan tindakan yang merugikan dan menyakiti masyarakat yang sebenarnya ingin kami bantu,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak PT SMU menyatakan siap untuk mempertanggungjawabkan segala hal terkait operasional mereka dan berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah atau melalui jalur hukum yang benar, bukan melalui pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.
Red.






















