Mandaling Natal,SUMATERA UTARA //TintaPoa.Com// – Rabu 18 Maret 2026 – Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh wartawan Tinta Pos Mandailing Natal dari masyarakat, diduga terjadi praktik pungutan kenelayan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Setia Karya, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui bahwa sejumlah nelayan di desa tersebut merasa terbebani dengan pungutan yang harus mereka bayarkan. Padahal pemerintah pusat telah banyak mengeluarkan dana desa untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa nelayan mengungkapkan bahwa mereka sudah bekerja keras mencari nafkah di laut, namun masih menghadapi pungutan dari oknum perangkat desa. Mereka mengajukan pertanyaan mengapa hal tersebut masih terjadi padahal dana desa telah dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Setia Karya maupun jajaran perangkat desa terkait dugaan pungutan tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang di Kecamatan Nata, Kabupaten Mandailing Natal, dan Provinsi Sumatera Utara dapat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dugaan ini, serta mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran.
Pungutan liar semacam ini dinilai bertentangan dengan prinsip pemerataan dan pemanfaatan dana desa yang seharusnya bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa secara adil dan merata di Provinsi Sumatera Utara.
Red






















