RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi,//Tintapos.com // – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menerbitkan Surat Edaran No. 000.8.3/442/429.107/2026 tentang Penegasan Jam Operasional dan Kepatuhan Regulasi Toko Swalayan Minimarket/Supermarket/Hypermarket/Departemen Store, Karaoke Keluarga, Kafe dan Billiard Center yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banyuwangi dan mengakibatkan pro kontra dan kegaduhan di masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara dengan tegas meminta pemerintah setempat mencabut Surat Edaran No. 000.8.3/442/429.107/2026 karena dinilai berpotensi menjadi penghambat investasi di Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikan Made kepada sejumlah wartawan seusai acara Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Pimpinan Fraksi lintas komisi I – IV Bersama Eksekutif terkait dinamika SE Bupati Tentang Pembatasan Jam Operasional Toko Berjejaring di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Senin (6/4/2026).

“Kami menganggap dasar hukum yang digunakan tidak relevan. Ditambah dengan dinamika sosial yang berkembang dan zamannya sudah berubah. Mari sama-sama mengatur ini dalam sebuah peraturan daerah yang DPRD bisa terlibat,” ujar Made.

Sehingga nantinya aturan yang ada bisa diterima semua pihak sekaligus memberi proteksi toko kelontong dan pasar tradisional. “Mari kita berembug membuat perda yang bisa mengatur semuanya,” tambah Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga:  MASTILIZAL AYE DESAK PEMKO PADANG VALIDASI ULANG DATA KORBAN PENERIMA BANTUAN BANJIR DI KOTA PADANG

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, menyatakan pihaknya menyambut baik saran masukan dari pimpinan dan anggota dewan sebagai bentuk pengawasan terhadap eksekutif.

“Tentu kita akan melakukan evaluasi dan kami menerima masukan dari banyak pihak serta akan kita rapatkan di eksekutif,” ujar pejabat yang akrab disapa Bram tersebut.

Agenda rapat konsultasi tersebut dihadiri antara lain; I Made Cahyana Negara Ketua DPRD yang didampingi salah seorang Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto. Beberapa Ketua Fraksi dan Komisi serta perwakilan fraksi-fraksi yang ada di dewan.

Sedangkan dari eksekutif hadir antara lain; Asisten Pemerintahan & Kesra, Kepala Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman, Kasatpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Banyuwangi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian, Dinas Perikanan dan Kelautan Banyuwangi dan beberapa undangan lain.

(Tim)

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru