Kuansing //TintaPos.Com// – Penertiban Aktivitas PETI memiliki tantangan tersendiri oleh Aparat Penegak Hukum khsususnya di wilayah kabupaten Kuantan Singingi.
dari informasi yang beredar khsususnya wilkum polsek Kuantan Hilir melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI dari giat tersebut bahwa polsek Kuantan Hilir berhasil mengamankan yang diduga pelaku aktivitas PETI. Selasa, 07/04/2026.
Tapi malamnya Terlihat dari video yang beredar bahwa masyarakat memenuhi halaman kantor polsek Kuantan Hilir yang diduga hadir karena adanya warga yang diamankan tersebut.
Salah seorang masyarakat mengatakan “iya kami juga dapat informasi bahwa adanya penangkapan oleh polsek Kuantan Hilir yang diduga pelaku PETI, tapi hal tersebut tidak berselang lama, Informasi yang sudah di amankan di kantor polsek Kuantan Hilir telah dibebaskan kembali, ” Tuturnya
“pembebasan oknum yang diduga pelaku peti ini di duga adanya Demi dari masyarakat yang langsung hadir ke kantor polsek Kuantan Hilir, ”
Lanjutnya Kami kira, kalau seperti ini terjadi, Hukum dinilai sangat lemah, Dan kemungkinan besar kedepannya akan terjadi seperti ini terus, jadi aktivitas PETI ini tidak akan bisa lagi di musnahkan, ”
pihak media mencoba untuk konfirmasi kepada humas polres kuansing, IPTU Rajak “Langsung ke Kapolsek nya aja pak” Balas Kasi Humas polres kuansing, rabu, 08/04/2026
lanjut media tintapos langsung mencoba konfirmasi ke polsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S. H,. M. H, terkait informasi yang beredar bahwa adanya penangkapan diduga pelaku Aktivitas PETI yang telah sempat di tahan di Kantor polsek Kuantan Hilir tak sampai 24 jam sudah dibebaskan kembali, sampai saat ini Kapolsek belum memberikan keterangan resminya, dan masih terus melakukan upaya konfirmasi.





















