Foto ilustrasi net
Kuansing //TintaPos.Com// – Tak mampu di sentuh Aparat penegak hukum Khususnya Polsek Singingi Hilir Aktivitas Pemurnian emas ilegal di Desa Petai Tetap beroperasi seperti biasa walaupun sudah ada laporan dan pemberitaan dari media.
Aktivitas Pemurnian emas di desa petai kecamatan Singingi hilir tepatnya di belakang mesjid jami’il Ma’aruf, seakan-akan tidak takut dengan hukum bahkan kegiatan tersebut dilakukan secara terang-terangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi yang diterima media bahwa pemilik dan pemodal pemurnian emas tersebut di duga bernama Agn yang langsung di kelola anaknya sendiri yang biasa di sapa Oc.
“Pemilik dan pemodal tempat pemurnian tersebut di duga bernama Agn tapi yang kelola adalah anaknya biasa dipanggil Oc, sudah sangat lama tempat tersebut dijadikan untuk membeli emas, emas tersebut berasal dari aktivitas Dompeng,” tutur narasumber.
Lanjut dia “kalau kami sangat berharap aktivitas yang membahayakan kesehatan masyarakat tersebut di tutup, jangan dianggap sepele dengan hal-hal yang merusak secara perlahan,” pungkasnya
Tapi kami kurang yakin hal tersebut akan dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum nyatanya tempat tersebut sudah beraktivitas sangat lama.’ tutupnya
Saat dikonfirmasi Kapolsek Singingi hilir melalui Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana sampai saat ini belum memberikan respon. Sabtu,25/10/2025.***



















