RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Disiplin Aparatur di SMK Negeri 2 Aramö Disorot Publik

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, 22/04/2026 //Tintapos.com// – Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Aramö, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan publik. Kepala sekolah berinisial YB disebut belum memberikan klarifikasi meskipun telah dikonfirmasi oleh pihak media. Bahkan, nomor wartawan diduga telah diblokir melalui WhatsApp.

Berdasarkan penelusuran awal, sekolah tersebut menerima dana BOS sebesar Rp3.544.480.400 dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. Namun, penggunaan anggaran tersebut kini dipertanyakan. Salah satu temuan mengindikasikan adanya alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp101.949.000 yang diduga tidak direalisasikan.

Selain persoalan anggaran, kepemimpinan di sekolah juga menjadi perhatian. Kepala sekolah berinisial YB dilaporkan jarang hadir, dengan tingkat kehadiran yang disebut hanya sekitar satu kali dalam sebulan.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya kehadiran tenaga pengajar. Sejumlah guru dilaporkan jarang masuk mengajar sejak tahun 2020 hingga 2023. Dugaan sementara mengarah pada persoalan hak gaji yang tidak dibayarkan, yang berdampak langsung pada terganggunya proses belajar mengajar.

Akibatnya, siswa menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak mendapatkan hak pendidikan secara optimal.

Baca Juga:  Anggota UAR Banyumas Raya Akhiri Masa Lajang, Menikahi Putri Anggota UAR Muslimat

Jika dugaan ini terbukti, maka permasalahan tersebut berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran serius. Ketidakhadiran aparatur sipil negara tanpa alasan yang sah dapat melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dengan ancaman sanksi hingga pemberhentian.

Sementara itu, dugaan penyimpangan dana BOS dapat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahkan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur penyalahgunaan keuangan negara.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepala sekolah telah dilakukan sebanyak dua kali, namun belum mendapatkan tanggapan resmi. Hingga saat ini, klarifikasi dari pihak terkait masih belum tersedia.

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas sektor pendidikan. Publik kini menunggu kejelasan: apakah dugaan ini akan diusut tuntas, atau justru menghilang tanpa kepastian. (Deni Zega)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru