Nias Selatan, 22/04/2026 //Tintapos.com// – Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Aramö, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan publik. Kepala sekolah berinisial YB disebut belum memberikan klarifikasi meskipun telah dikonfirmasi oleh pihak media. Bahkan, nomor wartawan diduga telah diblokir melalui WhatsApp.
Berdasarkan penelusuran awal, sekolah tersebut menerima dana BOS sebesar Rp3.544.480.400 dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. Namun, penggunaan anggaran tersebut kini dipertanyakan. Salah satu temuan mengindikasikan adanya alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp101.949.000 yang diduga tidak direalisasikan.
Selain persoalan anggaran, kepemimpinan di sekolah juga menjadi perhatian. Kepala sekolah berinisial YB dilaporkan jarang hadir, dengan tingkat kehadiran yang disebut hanya sekitar satu kali dalam sebulan.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya kehadiran tenaga pengajar. Sejumlah guru dilaporkan jarang masuk mengajar sejak tahun 2020 hingga 2023. Dugaan sementara mengarah pada persoalan hak gaji yang tidak dibayarkan, yang berdampak langsung pada terganggunya proses belajar mengajar.
Akibatnya, siswa menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak mendapatkan hak pendidikan secara optimal.
Jika dugaan ini terbukti, maka permasalahan tersebut berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran serius. Ketidakhadiran aparatur sipil negara tanpa alasan yang sah dapat melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dengan ancaman sanksi hingga pemberhentian.
Sementara itu, dugaan penyimpangan dana BOS dapat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahkan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur penyalahgunaan keuangan negara.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepala sekolah telah dilakukan sebanyak dua kali, namun belum mendapatkan tanggapan resmi. Hingga saat ini, klarifikasi dari pihak terkait masih belum tersedia.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas sektor pendidikan. Publik kini menunggu kejelasan: apakah dugaan ini akan diusut tuntas, atau justru menghilang tanpa kepastian. (Deni Zega)






















