TOLITOLI, //Tintapos.com// – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin kembali dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Kegiatan yang sebelumnya berlangsung secara tertutup, kini disebut-sebut semakin terlihat terbuka di lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut terpantau di Desa Mulyasari, Kecamatan Lampasio, serta di Dusun Malempa, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan.
Di Desa Mulyasari, dilaporkan terdapat dua unit alat berat yang beroperasi di area pertambangan. Kepala Desa Mulyasari, Jumbra, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima informasi terkait aktivitas tersebut, namun belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Ia menyampaikan bahwa dirinya saat ini berada di luar daerah dan berencana menindaklanjuti informasi tersebut setelah kembali.
Sementara itu, Kapolsek Lampasio, Mohammad Fathun, memberikan tanggapan singkat ketika dimintai keterangan. Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada unit terkait di tingkat kepolisian.
Ketika ditanya mengenai pemantauan aktivitas di wilayahnya, ia menyebut belum melakukan monitoring secara langsung.
Di lokasi berbeda, yakni Dusun Malempa, Desa Dadakitan, aktivitas serupa juga dilaporkan berlangsung dengan jumlah alat berat yang disebut mencapai tiga unit. Hingga saat ini, Kepala Desa Dadakitan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Sejumlah warga mengaku merasa khawatir dengan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.
Mereka juga mempertanyakan pengawasan dari pihak berwenang, mengingat kegiatan tersebut dinilai berlangsung secara terbuka.
Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan, konflik di tengah masyarakat, serta kerugian bagi negara.
Kapolres Tolitoli, Raden Real Mahendra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat memberikan respons singkat terkait informasi tersebut.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk melakukan penertiban serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.





















