RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA –//Tintapos.com//– Kurangnya tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten Bima terkait sengketa tanah tempat berdiri SDN 4 Sape memicu langkah tegas dari Sentral Aliansi Pemuda dan Masyarakat Bima Wilayah Sape 4. Pada Rabu, 22 Juli 2026, kelompok beserta ahli waris melakukan penyegelan sementara di lokasi sekolah sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang berlangsung selama ini.

Langkah ini diambil setelah surat permohonan audiensi yang diserahkan sehari sebelumnya (21 Juli 2026) tidak mendapat respons yang memadai. Surat yang ditandatangani Koordinator Umum Ridwan dan Penanggung Jawab Subhan itu meminta kesempatan berdialog guna menyelesaikan persoalan tanah yang mendesak.

Subhan, selaku ahli waris, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk mendirikan SDN 4 Sape adalah tanah wasiat yang telah memiliki sertifikat kepemilikan sah. Meski status kepemilikan sudah jelas dan sekolah sudah berdiri di atasnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bima belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan ganti rugi atau penggantian tanah yang layak dan sesuai aturan.

Baca Juga:  SOLIDARITAS MEMERIAHKAN HUT RI KE-81: KETUA RT 02 RW 01 KELURAHAN PENATOI KOTA BIMA, SENANTIASA SIAP DAN KONSISTEN SELALU GELAR KEGIATAN KEMERDEKAAN TIAP TAHUNNYA

“Tanah ini adalah amanah keluarga yang sudah ada bukti sahnya. Sekolah berdiri di sini, namun hak kami sebagai ahli waris belum pernah diperlakukan dengan adil. Kami hanya meminta hak kami dipenuhi sebagaimana mestinya,” tegas Subhan.

Pihak Aliansi menegaskan penyegelan bukan untuk menghambat proses belajar mengajar, melainkan upaya terakhir agar pemerintah segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan transparan. Selama ini berbagai upaya ditempuh namun belum menghasilkan titik terang.

“Kami berharap langkah ini membuka mata pihak berwenang. Jangan sampai pengabdian dan pemberian tanah untuk kepentingan umum justru membuat ahli waris dirugikan tanpa kejelasan,” ujar perwakilan Aliansi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima maupun Dinas Pendidikan terkait langkah penyegelan dan tuntutan ahli waris tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian segera dilakukan tanpa harus merugikan proses pendidikan maupun hak hukum warga.

Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru