RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA –//Tintapos.com//– Kurangnya tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten Bima terkait sengketa tanah tempat berdiri SDN 4 Sape memicu langkah tegas dari Sentral Aliansi Pemuda dan Masyarakat Bima Wilayah Sape 4. Pada Rabu, 22 Juli 2026, kelompok beserta ahli waris melakukan penyegelan sementara di lokasi sekolah sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang berlangsung selama ini.

Langkah ini diambil setelah surat permohonan audiensi yang diserahkan sehari sebelumnya (21 Juli 2026) tidak mendapat respons yang memadai. Surat yang ditandatangani Koordinator Umum Ridwan dan Penanggung Jawab Subhan itu meminta kesempatan berdialog guna menyelesaikan persoalan tanah yang mendesak.

Subhan, selaku ahli waris, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk mendirikan SDN 4 Sape adalah tanah wasiat yang telah memiliki sertifikat kepemilikan sah. Meski status kepemilikan sudah jelas dan sekolah sudah berdiri di atasnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bima belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan ganti rugi atau penggantian tanah yang layak dan sesuai aturan.

Baca Juga:  Asisten I dr. Fahdiansyah, SPOG, Hadiri Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota

“Tanah ini adalah amanah keluarga yang sudah ada bukti sahnya. Sekolah berdiri di sini, namun hak kami sebagai ahli waris belum pernah diperlakukan dengan adil. Kami hanya meminta hak kami dipenuhi sebagaimana mestinya,” tegas Subhan.

Pihak Aliansi menegaskan penyegelan bukan untuk menghambat proses belajar mengajar, melainkan upaya terakhir agar pemerintah segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan transparan. Selama ini berbagai upaya ditempuh namun belum menghasilkan titik terang.

“Kami berharap langkah ini membuka mata pihak berwenang. Jangan sampai pengabdian dan pemberian tanah untuk kepentingan umum justru membuat ahli waris dirugikan tanpa kejelasan,” ujar perwakilan Aliansi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima maupun Dinas Pendidikan terkait langkah penyegelan dan tuntutan ahli waris tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian segera dilakukan tanpa harus merugikan proses pendidikan maupun hak hukum warga.

Red.

Berita Terkait

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN
Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru