BIMA -NTB //TintaPos.Com// – Sebanyak empat pekerja proyek Opname Rabat di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, mengeluhkan nasib mereka karena belum menerima pembayaran gaji selama satu bulan. Total gaji yang menjadi hak mereka mencapai Rp16.650.000. Kondisi ini membuat para pekerja resah, terutama dengan kedatangan bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.
Salah satu pekerja, yang hanya menyebut dirinya Him, mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan. Namun, upaya mereka menagih haknya menemui jalan buntu.
“Kami sudah mencoba berkoordinasi dan menagih ke pihak pelaksana proyek, tapi mereka malah saling melempar tanggung jawab. Tidak ada satu pun pihak yang mau mengakui dan memberikan kejelasan kapan gaji kami cair,” ujar Him saat ditemui awak media.
Merasa tidak ada kepastian, para pekerja akhirnya melaporkan persoalan ini kepada awak media nasional Tinta Pos wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin,16/02/2026.
Menanggapi laporan tersebut, awak media Tinta Pos mencoba menghubungi pihak manajemen PT Bunga Raya melalui Istiqomah, selaku Admin perusahaan, via pesan WhatsApp. Namun, respon yang diberikan dinilai tidak kooperatif.
Saat ditanya mengenai keterlambatan pembayaran gaji, Istiqomah justru mempertanyakan keterlibatan media. “Apa urusannya dengan media? Karena urusan ini adalah urusan pekerja dengan perusahaan, sama saja ingin mencari masalah kami,” ujar Istiqomah dalam percakapan tertulis.
Awak media kemudian menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan merupakan bagian dari tugas pers untuk menyampaikan aspirasi publik, serta meminta perusahaan tidak menghalangi tugas jurnalistik.
Setelah ditegur, Istiqomah kemudian mengalihkan tanggung jawab. Ia menyatakan bahwa urusan gaji sudah dilaporkan ke kantor cabang Mataram dan meminta para pekerja untuk berkoordinasi sendiri, sembari memberikan nomor kontak yang disebut sebagai CNP Mataram.
“Untuk pekerjaan opname rabat sudah masuk di Mataram, dan pihak Mataram yang proses. Kalau cairnya kapan, itu tergantung bos di Mataram. Apalagi pekerjaan APBD ini ada sembilan ruas, dan yang bekerja adminnya cuma sendiri, masih diperiksa apakah sudah sesuai atau belum,” tambahnya.
Ketika awak media menanyakan lebih lanjut terkait tahun anggaran APBD yang digunakan untuk proyek tersebut, Istiqomah tidak memberikan jawaban dan hanya membiarkan pesan masuk dengan status ‘centang biru’ tanpa balasan.
Berdasarkan dugaan sementara, adanya keterlambatan pembayaran ini juga diduga berkaitan dengan indikasi keterlambatan pekerjaan, mengingat jika proyek tersebut menggunakan anggaran APBD tahun 2025, seharusnya proses administrasi dan pembayaran sudah berjalan lebih lancar.
Sementara itu, para pekerja berharap perusahaan dapat segera menyelesaikan persoalan administrasi ini dan mencairkan hak mereka secepatnya. Mereka berharap dapat menerima gaji jelang Ramadhan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen pusat PT Bunga Raya atau pihak terkait di Mataram mengenai kapan gaji para pekerja tersebut akan dicairkan.
Red.(Adim TP-NTB).
























