Peranap, INHU //TintaPos.Com// — Sosok Yusrianto alias AI, yang diduga sebagai bos pemurnian dan penadahan emas ilegal terbesar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menuai sorotan publik. Senin, 19/01/2026
Di tengah maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan, AI justru disebut-sebut menikmati gaya hidup mewah yang mencolok, memicu pertanyaan serius mengenai penegakan hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, AI diduga telah lama menjalankan praktik penadahan emas hasil PETI secara terbuka di Peranap dan sekitarnya. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan jaringan yang cukup besar.
“AI bukan pemain kecil. Selain sebagai penadah emas, dia juga diduga menguasai beberapa ponton rakit PETI yang beroperasi di berbagai lokasi,” ungkap salah satu narasumber kepada media ini.
Di tengah dugaan aktivitas ilegal tersebut, gaya hidup AI disebut jauh dari kesan sederhana. Ia dikabarkan kerap memamerkan kemewahan, mulai dari kepemilikan kendaraan bernilai tinggi hingga pola hidup konsumtif yang kontras dengan kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat sekitar.
“Kalau dilihat dari gaya hidupnya, jelas bukan kelas ekonomi biasa. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, dari mana sumber kekayaannya,” ujar sumber lainnya.
Ironisnya, meskipun aparat penegak hukum pernah melakukan penindakan berupa penyitaan alat berat yang diduga terkait dengan aktivitas PETI milik AI, langkah tersebut dinilai belum memberikan efek jera. Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut disebut masih terus berlangsung.
“Alat beratnya memang pernah diamankan, tapi setelah itu kegiatan PETI tetap berjalan. Seolah tidak ada dampak hukum yang berarti,” tambah narasumber.
Aktivitas PETI yang diduga melibatkan AI ini juga disinyalir telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dan berkelanjutan. Pencemaran sungai serta kerusakan ekosistem menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.
Situasi ini memicu keresahan warga sekaligus mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum setempat. Bahkan, di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa AI seolah kebal hukum.
“Kami berharap Kapolda Riau turun langsung. Kalau hukum ditegakkan dengan benar, tidak boleh ada yang kebal, siapa pun orangnya,” tegas seorang warga Peranap.
Lebih jauh, beredar pula dugaan bahwa untuk melancarkan bisnis ilegalnya, AI disebut menggelontorkan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu agar aktivitasnya tidak tersentuh hukum. Dugaan praktik “uang tutup mulut” ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat penadahan emas dan PETI tetap berlangsung secara terbuka.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas PETI, kejahatan lingkungan, serta praktik penadahan emas ilegal di Provinsi Riau. Publik kini menanti langkah tegas Kapolda Riau untuk membuktikan bahwa hukum tidak dapat dikalahkan oleh kekuatan uang dan gaya hidup mewah hasil kejahatan.rls
























