Gegara Hina Wartawan, Mantan Oknum Camat di Pasbar Resmi Jadi Tersangka

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat // TintaPost.Com // -Terdakwa saiful AM usia (57), seorang ASN dan sekaligus mantan camat lembah melintang, dijatuhi vonis pidana penjara 2 bulan denda Dua ribu Lima ratus perak dalam perkara mengatakan Anj1ng terhadap Ahmad Rifai, Dilangsir,” Minggu,” (20/7/2025)

“MEGADILI
1.Menyatakan terdakwa Saiful AM,” S,Pd bin Arbain Magek(alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghinaan ringan’

2.menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama (2) bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3.menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali ada perintah dari putusan hakim bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan berakhir selama 3 (tiga) bulan,

4.menetapkan barang bukti berupa satu buah flashdisk merek robot warna hitam di kembalikan kepada saksi Ahmad Rifai,

5.membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar RP.200,000 (Dua ribu Rupiah) ujar Hakim tunggal Safrijaldi SH di ruang sidang, Pengadilan Negeri Pasaman Barat , Kamis (10/ juli/2025).

Baca Juga:  BUMDes Surya Amanah Pulau Busuk Jaya Bangkit dengan Penuh Harapan di Tangan Pengurus Baru

Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa Saiful AM yang beralamat di jorong lombok Nagari ujung gading kecamatan Lembah Pasaman Barat, Sumatra Barat, terbukti melanggar Pasal 315 KUHP seseorang baik di muka umum dengan lisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan ataupun perbuatan.

“Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa diyakini telah terbukti melakukan tindak pidana ringan , sebagaimana dakwaan kesatu,”

“Sedangkan hal meringankan, terdakwa menjadi tulang punggung keluarga dan berusia lanjut,” ujar dia.

Setelah membacakan putusan, Hakim tunggal Safrijaldi SH memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa Saiful AM untuk menyatakan sikap atas vonis tersebut.

“Terdakwa dan penuntut umum diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyatakan sikap banding atau tidak lalu terdakwa Saiful AM, mengatakan tidak di ruangan sidang tersebut.

(Tim)
Sumber/KawalBangsa.Com

Berita Terkait

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann
Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau
Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026
Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari
Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??
Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Menjadi Surga Tersembunyi Bagi Pelaku Tambang Emas Ilegal. Ini Ulasannya!!
Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya
Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 05:41

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann

Jumat, 28 November 2025 - 15:37

Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026

Rabu, 26 November 2025 - 03:14

Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari

Rabu, 26 November 2025 - 01:27

Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??

Senin, 24 November 2025 - 03:54

Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya

Sabtu, 22 November 2025 - 05:45

Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa

Senin, 17 November 2025 - 10:28

Dibelakang Toko Mas Garuda Desa Koto Baru, diduga Dijadikan Tempat Pemurnian Emas Ilegal, APH Kenapa Diam???

Berita Terbaru