Sumbawa //TintaPos.Com// — Presiden Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat sekaligus perwakilan Lembaga Studi Kasus Hukum Pidana, Hamdin Al-Hasby, mengumumkan rencana kerja sama strategis dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka menjaga keberlangsungan koperasi tambang rakyat di seluruh Pulau Sumbawa.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola koperasi tambang rakyat agar berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat. Hamdin menegaskan bahwa sektor tambang rakyat memiliki potensi besar, namun juga rentan terhadap berbagai persoalan hukum dan tata kelola.
“Melalui kemitraan dengan Polri, kami ingin memastikan bahwa aktivitas koperasi tambang rakyat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Hamdin dalam keterangannya.
Kerja sama ini akan mencakup aspek pengawasan, pendampingan hukum, serta edukasi kepada pengelola koperasi dan para penambang rakyat. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik ilegal, konflik sosial, serta potensi pelanggaran hukum di sektor pertambangan rakyat.
Selain itu, Hamdin juga menekankan pentingnya penyusunan program-program yang tepat guna bagi koperasi tambang rakyat. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan, keselamatan kerja, serta kesejahteraan anggota koperasi.
“Kami ingin memastikan bahwa koperasi tambang rakyat tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dengan sistem yang baik, program yang jelas, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara organisasi masyarakat dan aparat penegak hukum ini, koperasi tambang rakyat di Pulau Sumbawa diharapkan dapat menjadi sektor ekonomi yang lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara inklusif.






















