KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kuansing

Pj Kades Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya H. Bahasa, A. Md

JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //TintaPos.Com, 11 November 2025 – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) mengenai Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Hukum Pidana. Acara tersebut digelar di Aula Gedung JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi hukum.

> “Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” ujar Jampidum.

Program Magister Ilmu Hukum berbasis proyek ini merupakan inovasi pendidikan tinggi yang relevan dengan tantangan penegakan hukum modern. Melalui pendekatan project-based learning, mahasiswa — khususnya para jaksa atau calon jaksa — akan belajar melalui pengalaman nyata dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus maupun kebijakan hukum pidana.

Jampidum menambahkan bahwa program ini diharapkan menjadi jembatan antara keilmuan dan praktik penegakan hukum, memperkuat kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah, serta memperluas perspektif hukum pidana modern di kalangan aparat Kejaksaan.

Kerja sama antara JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:

1. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal jenjang magister yang relevan dengan tugas dan fungsi penegakan hukum pidana;

Baca Juga:  Jelang Libur Idul fitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

2. Mendorong penelitian dan inovasi hukum pidana melalui kolaborasi antara praktisi dan akademisi;

3. Mengembangkan kurikulum hukum yang adaptif dan aplikatif terhadap dinamika kebijakan kriminal nasional;

4. Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis data dan riset kebijakan (evidence-based policy) sebagai dasar pembaruan hukum pidana nasional.

Hasil dari program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan akademik, tetapi juga policy brief, rekomendasi kebijakan, dan rancangan pembaruan hukum yang dapat diimplementasikan secara langsung dalam sistem peradilan pidana.

Dalam penegakan hukum pidana, Kejaksaan RI melalui Bidang Tindak Pidana Umum memiliki mandat luas — mulai dari penyidikan dan penuntutan perkara umum, pelindungan korban dan saksi, penanganan keadilan restoratif, hingga pelaksanaan kebijakan kriminal nasional.
Oleh karena itu, kerja sama dengan Universitas Padjadjaran menjadi langkah konkret memperkuat kapasitas aparatur Kejaksaan menghadapi tantangan hukum di era digital dan globalisasi.

> “Kami yakin, dengan dukungan akademik dari Universitas Padjadjaran, setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat,” tutup Jampidum.

Turut hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Sekretaris JAM PIDUM Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta para Direktur di lingkungan JAM PIDUM.
Dari pihak Universitas Padjadjaran turut hadir para Dekan dan Civitas Akademika Fakultas Hukum

Berita Terkait

Pengawasan Ketat Seleksi CAT Tahap II SMA KTB di Banyuasin Berjalan Lancar
Jaksa Agung ST Burhanudin Akui Masih Banyak Aset Sitaan Justru Digunakan oleh Oknum Jaksa
Jelang Libur Idul fitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026
Survei : 79,9 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo
Laksanakan Instruksi Presiden Prabowo Subianto,TNI-Polri dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Turun Langsung Membersihkan sampah
Gerindra Genap 18 Tahun, Andre Rosiade Tegaskan Komitmen Aksi Nyata untuk Masyarakat Sumbar
BEM PTNU DIY: Satu Abad Masehi NU, Saatnya Meneguhkan Khittah dan Menatap Abad Kedua dengan Jernih
Cegah Stunting, Pemdes Siberobah, Bagikan PMT untuk Balita dan Ibu Hamil
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:09

Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:15

Kapolda Sumsel Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Utama Kondusivitas Sumatera Selatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:41

Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:48

Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:39

Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:39

Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:31

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gencarkan Sosialisasi Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:06

Bangun Komunikasi Kredibel dan Bernilai,PTBA Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Public Relations Indonesia Awards 2026

Berita Terbaru