KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Ketua Umum Lembaga Pemantauan Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB), Tasrif, menyatakan kegeramannya atas sikap PT. Brantas Abipraya yang dinilai mengingkari janji dan melanggar aturan. Pihaknya akan melaksanakan aksi demonstrasi besar-besaran yang rencananya akan ditandai dengan penyegelan lokasi proyek.

Rencana aksi tersebut telah resmi disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Maksimal (SPM) yang diserahkan langsung oleh Tasrif ke Unit Intelkam Polres Bima Kota, Jumat (10/04/2026).

Janji Pemberdayaan Dibatalkan

Menurut Tasrif, kemarahan masyarakat dan lembaga bermula dari janji pemberdayaan yang tidak kunjung ditepati. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa masyarakat lokal, khususnya warga Kelurahan Penatoi, akan dilibatkan dan diberi kesempatan kerja dalam proyek tersebut.

“Kami kecewa berat. Kesepakatan untuk memberdayakan masyarakat Penatoi hanya tinggal janji manis yang sampai saat ini tidak pernah direalisasikan. Apalagi Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB sendiri merupakan putra asli Penatoi yang sangat peduli dengan nasib warganya,” ujar Tasrif dengan nada tinggi.

Jadwal dan Lokasi Aksi

Aksi damai sekaligus rencana penyegelan akan digelar pada:

– Hari/Tanggal: Senin, 13 April 2026
– Titik 1: Di depan Kantor/Base Camp PT. Brantas Abipraya, Kelurahan Sambinae.
– Titik 2: Di Lokasi Pekerjaan Batching Plant, Kelurahan Ule.

Baca Juga:  Pesona Pantai Pesanggaran Banyuwangi Tetap Jadi Primadona Wisatawan Libur Lebaran 2026

Sejumlah Pelanggaran Fatal Ditemukan

Selain soal janji politik dan pemberdayaan, BAPEKA-NTB juga menemukan sejumlah pelanggaran hukum dan teknis yang sangat serius, antara lain:

1. Tanpa Izin Resmi: Kegiatan di Batching Plant Kelurahan Ule berjalan bertahun-tahun namun TIDAK MEMILIKI Izin Usaha dan Izin Operasional yang sah.
2. Status Izin Galian C (Quarry): Keabsahan izin sumber material masih sangat diragukan dan perlu diverifikasi ulang.
3. Pelanggaran Spesifikasi Teknis: Pihak kontraktor TIDAK MENGGUNAKAN BATCHING PLANT sesuai dokumen perencanaan, melainkan menggunakan BENCINGPLONG (MOLEN). Hal ini diduga kuat sebagai upaya licik untuk menghindari pengawasan serta menyembunyikan pelanggaran izin yang sebenarnya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika aturan dilanggar dan janji diingkari, maka konsekuensinya harus dijalankan. Kami akan lakukan penyegelan demi menegakkan hukum dan keadilan,” tegas Tasrif.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pembangunan haruslah yang taat aturan dan berpihak kepada rakyat, bukan pembangunan yang merugikan negara dan mengabaikan nasib masyarakat setempat.

Red.
(Adim Kaperwil-ntb)

Berita Terkait

HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”
100 Persen Buatan Lokal, PT INKA Banyuwangi Kirim Rangkaian Ke-14 Gerbong Datar ke Palembang
HUT ke-24 Kota Bima: Hj. Mahdalena: “Bima Berbenah, Kota Bima Bisa Menjadi Lebih Gemilang”
HUT ke-24 Kota Bima: Kepala DLH Syahrial Nuryadin: “Wujudkan Bima Bersih, Hijau, dan Berkelas Dunia”
DPRD dan Pemkab Tolitoli Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Wakapolres Tolitoli Pimpin Pelepasan 70 Casis Polri ke Polda Sulteng
Jaga Kesiapan Personel, Biddokkes Polda Jatim Gelar Rikes Berkala di Polres Bondowoso
Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional Melalui Rekonstruksi 32 Adegan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:35

HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”

Jumat, 10 April 2026 - 12:57

Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya

Jumat, 10 April 2026 - 12:55

100 Persen Buatan Lokal, PT INKA Banyuwangi Kirim Rangkaian Ke-14 Gerbong Datar ke Palembang

Jumat, 10 April 2026 - 12:54

HUT ke-24 Kota Bima: Hj. Mahdalena: “Bima Berbenah, Kota Bima Bisa Menjadi Lebih Gemilang”

Jumat, 10 April 2026 - 10:41

HUT ke-24 Kota Bima: Kepala DLH Syahrial Nuryadin: “Wujudkan Bima Bersih, Hijau, dan Berkelas Dunia”

Jumat, 10 April 2026 - 10:38

Wakapolres Tolitoli Pimpin Pelepasan 70 Casis Polri ke Polda Sulteng

Jumat, 10 April 2026 - 10:36

Jaga Kesiapan Personel, Biddokkes Polda Jatim Gelar Rikes Berkala di Polres Bondowoso

Jumat, 10 April 2026 - 10:14

Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional Melalui Rekonstruksi 32 Adegan

Berita Terbaru