RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD dan Pemkab Tolitoli Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, //Tintapos.com// – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli menyepakati perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Agenda utama rapat adalah pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap perubahan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan ekonomi serta kebutuhan pembangunan.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa revisi Perda bertujuan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Baca Juga:  Proyek Rp14,6 Miliar di Murung Raya Disorot, Kadis PUPR: Belum Mangkrak

Bupati Tolitoli menyampaikan bahwa pajak dan retribusi merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, penguatan regulasi dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Di sisi lain, DPRD menekankan agar pelaksanaan kebijakan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan tidak membebani masyarakat serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan disepakatinya perubahan Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli memiliki landasan hukum baru untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru