RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Profesional Melalui Rekonstruksi 32 Adegan

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 10:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang //TintaPos.Com// — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu Selatan terus mempercepat penanganan kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Satreskrim Polres OKU Selatan telah melaksanakan rekonstruksi atau reka ulang kejadian dengan menghadirkan tersangka utama berinisial A (19). Dalam kegiatan tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 32 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa, mulai dari awal perselisihan hingga terjadinya penusukan yang menyebabkan korban berinisial F (19) meninggal dunia.

Rekonstruksi dilaksanakan langsung di lokasi kejadian guna memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik. Selain itu, kegiatan ini juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan sebagai bagian dari proses sinkronisasi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan krusial dalam proses penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara secara hukum. “Kami telah melaksanakan rekonstruksi dengan 32 adegan. Ini menjadi bagian penting untuk memperjelas peran tersangka serta memastikan seluruh alat bukti saling menguatkan dalam proses persidangan nanti,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.

Baca Juga:  RELAAS PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN CONSTATERING TERMOHON EKSEKUSI EKS VERPONDING 351 CACAT HUKUM

Lebih lanjut, Kapolres memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jajarannya terus melengkapi alat bukti serta mempercepat penyelesaian berkas perkara guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel terus melakukan asistensi terhadap penanganan kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Sumatera Selatan. “Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Rekonstruksi ini menjadi bagian dari komitmen tersebut,” tegas Kombes Pol Nandang.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dan pakaian korban masih diamankan di Polres OKU Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses pelimpahan perkara.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Seluruh proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.
(Jon TP)

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru