Kuansing //TintaPos.Com// – Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Satgas Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar di Lapangan Apel Polres Kuansing, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Teguh Wiyono, S.H., M.H., para Kasat, Kapolsek jajaran, perwira serta personel Polres dan Polsek Kuansing. Apel ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Kapolda Riau dalam rangka penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang marak terjadi di wilayah Kuantan Singingi.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini adalah wujud keseriusan kami dalam menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI secara tegas dan efektif. Ini demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Kuansing,” tegas AKBP Ricky.
Ia juga mengajak seluruh personel, khususnya para Kapolsek, untuk bekerja secara sinergis dan efisien dalam melaksanakan tugas Satgas PETI, agar hasil yang dicapai bisa maksimal.
Lebih lanjut, Kapolres meminta agar jajaran Intelijen, baik dari Polres maupun Polsek, segera melakukan pemetaan serta mengumpulkan data akurat mengenai lokasi dan aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.
“Pemetaan ini sangat penting agar penindakan yang kita lakukan benar-benar tepat sasaran dan efektif,” imbuhnya.
AKBP Ricky juga menyampaikan bahwa pada Rabu (30/7), wilayah Kuansing akan mendapat kunjungan dari Tim Polda Riau yang dipimpin oleh Wakapolda. Kunjungan tersebut direncanakan akan diawali dengan apel gabungan bersama Forkopimda, Sat Brimobda Riau, Dit Samapta, dan Dit Krimsus Polda Riau di Mapolres Kuansing, sebelum pelaksanaan operasi gabungan dimulai.
Selain pendekatan represif, Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya penertiban ini. Ia menginstruksikan para Kapolsek untuk menggandeng Upika, Ninik Mamak, serta tokoh masyarakat setempat.
“Keterlibatan tokoh masyarakat sangat penting. Kita harus bersatu dan memiliki visi yang sama untuk menjaga lingkungan kita dari kerusakan akibat aktivitas ilegal ini,” ujar Kapolres.
Apel ini menjadi langkah awal Polres Kuansing dalam memperkuat kesiapan personel serta membangun kolaborasi lintas sektor demi menuntaskan persoalan PETI yang sudah menjadi perhatian serius di Provinsi Riau.” Pungkas Kapolres
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi