KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// – Ketua DPD KPK RI Kabupaten Kuantan Singingi, Fathul Mu’in, angkat bicara terkait isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wakil Bupati Kuantan Singingi, Mukhlisin. Isu tersebut belakangan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Minggu, 29/03/2026
Fathul Mu’in menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat posisi Wakil Bupati sebagai pejabat publik yang menjadi representasi marwah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Menurutnya, daerah yang dikenal menjunjung tinggi nilai adat dan etika tentu mengharapkan setiap pemimpinnya menjaga moral serta integritas.
“Ini menyangkut marwah pemerintah daerah. Kuantan Singingi adalah daerah yang beradab dan menjunjung tinggi etika moral, khususnya bagi para pejabat publik. Oleh karena itu, isu ini harus disikapi secara serius dan terbuka,” tegas Fathul Mu’in.
Lebih lanjut, ia meminta agar Wakil Bupati Mukhlisin segera mengambil langkah konkret dengan melaporkan persoalan yang beredar ke Polda Riau. Hal ini dinilai penting guna memastikan kebenaran informasi yang telah menyebar luas serta menghindari spekulasi liar yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami meminta kepada Wakil Bupati untuk segera membuat laporan ke Polda Riau terkait isu yang telah berkembang. Tujuannya agar persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Fathul Mu’in juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada kejelasan resmi dari pihak berwenang.






















