Kota bima //TintaPos.Com// – Pernyataan Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, bahwa seluruh proses kerja pansus Aset daerah berjalan sesuai tahapan resmi, Namun pansus yang berjalan hampir 3 Bulan publik menilai belum ada bukti konkret yang bisa diverifikasi Progres hasilnya.
Sebab hingga saat ini, masyarakat belum melihat hasil sementara pansus tersebut, seperti temuan daftar aset bermasalah, progres penelusuran yang dapat di akses oleh publik.
Jika pansus benar-benar bekerja secara profesional dan transparan, maka seharusnya laporan kerja sementara dapat di Update secara ringkas ke masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas terkait temuan Pansus yang tidak melanggar kerahasiaan hukum atau hak individu.
Sebab Keterbukaan informasi justru memperkuat kredibilitas Pansus untuk mengurangi spekulasi negatif. Tegas Imam plur.
Kemudian Klaim bahwa pansus tidak bisa diintervensi juga tidak serta-merta menjawab isu dugaan suap yang telah beredar, justru dalam praktik politik dan pemerintahan, dalam kasus dugaan seperti ini, yang dibutuhkan transparansi penuh terhadap proses kerja nyata yang di sertai Bukti dan laporan kerja yang dapat diverifikasi oleh publik hasilnya.
Isu yang telah beredar seharusnya direspons dengan langkah konkret, seperti rangkaian terhadap proses kerja pansus dan jika serius segera mendorong audit independen Terkait beberapa penguasaan, Penggunaan dan pengelolaan Aset daerah yang berpotensi melanggar Ketentuan hukum yang berlaku” Seperti:
“Adanya penguasaan ilegal aset publik di kawasan Superblok Amahami.”
“ Aset Tanah kosong yang di beli oleh pemerintah belakang kantor Walikota namun dibiarkan bertahun-tahun tanpa peruntukan yang jelas untuk kegiatan fasilitas publik.”
“Terdapat klaim ganda sertifikat di lahan untuk proyek kolam retensi Amahami, hibah pemerintah tapi muncul SHM atas nama pribadi.”
“Banyak aset tanah dan fasilitas umum yang kuasai pihak ke tiga, Kemudian aset yang belum tercatat di KIB tidak dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Kini Harapan publik menuntut jawaban Pansus tidak lagi mengandalkan klaim kerja dengan wacana. Publik ingin melihat laporan terbuka, progres real-time, dan bukti audit lapangan yang serius.
Jika Pansus Tanpa langkah transparansi yang jelas, klarifikasi yang disampaikan justru berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pansus sedang berupaya meredam opini publik tanpa menjawab substansi persoalan.
Kalau memang tidak ada persoalan, mengapa progres kerja pansus sementara tidak di Update ke publik secara ringkas Mengenai hasil temuan, misal jumlah aset yang bermasalah, jenis aset yang di telusuri berdasarkan tahapan dan mekanisme pansus yang di laksanakan.
Jika DPRD dan Pansus serius ingin menginventarisasi seluruh aset daerah, segera buka progresnya, telusuri semua aset bermasalah dengan transparansi, dan pastikan rekomendasi hukum yang kuat. Tegas Imam plur.






















