LP. KPK. NTB: PROYEK SPAM SAMBINA’E APBD 2022 HARUS TERANG SEJELAS‑JELASNYA — KEJAKSAAN NEGERI BIMA DIDAURAT USUT POTENSI KERUGIAN NEGARA

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintapos.com//-SELASA, 15 SEPTEMBER 2026

Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nusa Tenggara Barat atau LP. KPK. NTB kembali mendesak Kejaksaan Negeri Bima untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat terkait pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum Sambina’e yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022. Lembaga ini meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan menyeluruh, objektif, dan mendalam guna memastikan apakah ada penyimpangan serta potensi kerugian keuangan negara yang terjadi di dalamnya.

Desakan ini dipertegas kembali, mengingat laporan resmi sudah diserahkan kepada pihak berwenang sejak tanggal 20 Agustus 2026. Ketua LP. KPK. NTB, Insyan Ansyari, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah, sekaligus mendorong tata kelola yang terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

“Kami tidak bermaksud menghakimi atau langsung menuduh pihak mana pun bersalah. Namun setiap proyek yang dibiayai uang negara wajib terang benderang. Jika ada yang tidak beres, harus ketahuan; jika semua benar, juga harus dibuktikan secara jelas kepada publik,” tegas Insyan Ansyari.

JANGAN HANYA CEK DI ATAS KERTAS — TURUN KE LAPANGAN DAN TELUSURI SEMUA SUDUT

Insyan Ansyari menegaskan agar Kejaksaan Negeri Bima tidak hanya berhenti pada pemeriksaan sekadar administrasi dokumen saja. Diperlukan penelusuran menyeluruh yang menyatukan tiga sisi sekaligus: sisi administrasi, sisi teknis pekerjaan, dan sisi keuangan. Semua harus dicocokkan satu sama lain, mulai dari apa yang tertulis di rencana, apa yang disepakati dalam kontrak, hingga apa yang sebenarnya berdiri dan terwujud di tanah lapangan.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Bima mengusut dan menginvestigasi laporan yang telah kami sampaikan. Jangan sampai suara pengawasan masyarakat berhenti begitu saja. Jika ada jejak ketidaksesuaian, telusuri sampai akar persoalannya terlihat jelas. Serahkan seluruh keputusan hasil pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, kami percaya pada proses hukum yang adil,” ujar Insyan Ansyari.

“Kalau setelah diperiksa terbukti tidak ada pelanggaran sama sekali, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tapi sebaliknya, jika ditemukan ada yang melenceng, ada yang kurang, ada yang berlebihan dibayarkan, atau ada kerugian yang timbul — maka wajib diproses dan dihitung besar kerugiannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya lagi.

Baca Juga:  BPN BERALASAN MASIH ANALISA, LALU SIAPA YANG TERBITKAN SERTIFIKATNYA? BAPEKA-NTB BERI WAKTU 2 HARI, SENIN DEPAN SIAP AKSI DI DEPAN KANTOR

LP. KPK. NTB menggarisbawahi sejumlah hal penting yang wajib diketahui kebenarannya, mulai dari asal usul dan besar anggaran yang dipakai, kelengkapan dokumen rencana serta penganggaran, proses pemilihan pelaksana pekerjaan beserta seluruh berkas pendukungnya, isi perjanjian kerja sama, nilai kontrak, hingga standar ukuran dan mutu yang disepakati.

Selanjutnya harus dicocokkan pula seberapa banyak pekerjaan yang benar‑benar selesai dibangun di lokasi, apakah pembayaran yang sudah dilakukan sesuai dengan kemajuan yang nyata, apakah kualitas dan jumlahnya sama persis dengan yang dijanjikan, bagaimana proses penyerahannya, hingga manfaat apa yang sebenarnya dirasakan warga sampai hari ini.

Hal yang paling dijaga adalah kemungkinan adanya pembayaran melebihi yang seharusnya, volume pekerjaan yang ternyata lebih sedikit, bangunan yang tidak memenuhi syarat teknis, atau segala bentuk selisih yang bisa merugikan keuangan daerah. Jika ditemukan indikasi kerugian, maka harus segera dihitung nilainya oleh lembaga yang berwenang secara resmi.

Lembaga ini menegaskan sekali lagi: pemeriksaan proyek ini tidak boleh terpotong atau terbatasi. Semua dokumen mulai dari perencanaan, proses pengadaan, perjanjian, pembayaran, laporan kemajuan, hingga berkas penyerahan akhir wajib diteliti satu per satu. Yang tertulis di atas kertas harus sama persis dengan yang ada di lapangan. Jika ada selisih, ada kekurangan, atau ada hal yang tidak masuk akal — itulah yang harus dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat luas.

Warga berhak tahu: uang yang dikumpulkan dari kerja keras rakyat itu dipakai untuk apa, dibelanjakan bagaimana, dan hasilnya benar‑benar bermanfaat atau justru sia‑sia. Proyek air minum ini sangat dibutuhkan warga, sehingga pengelolaannya pun harus terjaga sebersih mungkin, tidak ada yang tersembunyi, dan setiap hal yang dipertanyakan harus mendapatkan jawaban yang jelas dan sah.

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru