KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Nasabah Keluhkan Biaya Penggantian Kartu ATM di Bank Nagari Cabang Batusangkar

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 06:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH DATAR //TintaPos.Com//-Kebijakan biaya layanan di Bank Nagari Cabang Batusangkar kembali menuai sorotan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/3/2026) ini memunculkan kritik tajam dari nasabah terkait transparansi biaya, termasuk adanya pungutan tambahan untuk pembukaan blokir kartu.

Diketahui, biaya penggantian kartu ATM hilang sebesar Rp27.500, sementara kartu kadaluarsa dikenakan Rp17.500. Namun, persoalan tidak berhenti di situ.

Seorang pegawai Bank Nagari menyebutkan bahwa untuk pembukaan blokir kartu ATM, nasabah juga dikenakan biaya sebesar Rp10.000.
Informasi ini semakin memperkuat keluhan nasabah yang merasa tidak mendapatkan penjelasan utuh sejak awal.

Riski, salah seorang nasabah, mengaku kecewa dengan tidak transparannya rincian biaya yang harus dibayar.

“Awalnya hanya tahu biaya ganti kartu. Ternyata ada lagi biaya buka blokir. Ini tidak dijelaskan dari awal,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dion, yang menilai praktik tersebut berpotensi membebani nasabah secara tidak langsung.

“Seharusnya semua biaya disampaikan di awal secara terbuka. Jangan sampai muncul biaya tambahan yang terkesan tiba-tiba,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Membludak di Masjid Jami’ At-Taqwa RW 007 Aren Jaya, Shalat Id Berlangsung Khidmat

Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen.

Selain itu, dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga perbankan juga diwajibkan menyampaikan seluruh biaya layanan secara transparan agar tidak menimbulkan kerugian bagi nasabah.

Pengamat layanan publik menilai, jika benar terdapat biaya tambahan yang tidak disosialisasikan dengan baik, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelayanan yang tidak akuntabel.

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah. Transparansi adalah hal mendasar dalam layanan keuangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Nagari Cabang Batusangkar belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian biaya, termasuk dasar penetapan biaya pembukaan blokir kartu sebesar Rp10.000 tersebut.

Masyarakat pun mendesak adanya evaluasi serta keterbukaan informasi yang lebih luas agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

(*Ziqro)

Berita Terkait

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara
SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan
Banyuwangi dukung aksi “Run For Rivers” kurangi sampah plastik
PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme
Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:01

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara

Selasa, 7 April 2026 - 05:54

SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA

Selasa, 7 April 2026 - 04:12

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 April 2026 - 02:43

Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan

Senin, 6 April 2026 - 17:37

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

Senin, 6 April 2026 - 16:39

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Senin, 6 April 2026 - 16:37

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Senin, 6 April 2026 - 16:35

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

Berita Terbaru

Berita

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:12