RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Negara Lalai, Komodo Diperdagangkan: Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Yuvensius Stefanus Nonga Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT

 

Kupang, //Tintapos.Com// – 20 April 2026 – Praktik penjualan dan penyelundupan komodo yang bersumber dari Manggarai Timur bukan sekadar kejahatan individu, melainkan cermin nyata dari kegagalan negara dalam melindungi satwa endemik sekaligus masyarakat yang hidup berdampingan dengan habitatnya. Terbongkarnya jaringan perdagangan komodo hingga ke pasar internasional menunjukkan bahwa kejahatan ini telah berlangsung sistematis, terorganisir, dan dibiarkan tumbuh dalam ruang-ruang kelalaian kebijakan.

Manggarai Timur kini muncul sebagai wilayah ekstraksi baru bagi Komodo satwa yang selama ini dilekatkan secara eksklusif dengan Taman Nasional Komodo. Fakta ini membongkar narasi konservasi negara yang selama ini sempit, eksklusif, dan berpusat pada kawasan taman nasional, sementara wilayah di luar kawasan konservasi justru dibiarkan tanpa perlindungan memadai. Negara gagal melihat bahwa habitat komodo tidak berhenti pada batas administratif kawasan konservasi, tetapi meluas ke ruang hidup masyarakat.

Yang lebih memprihatinkan, rantai perdagangan komodo memperlihatkan ketimpangan yang brutal. Di tingkat lokal, komodo dibeli dari masyarakat dengan harga yang sangat murah, sementara di pasar internasional nilainya melonjak hingga ratusan juta rupiah per ekor. Situasi ini memperlihatkan bagaimana masyarakat lokal didorong masuk ke dalam ekonomi ilegal sebagai konsekuensi dari kemiskinan struktural dan minimnya akses terhadap sumber penghidupan yang adil. Negara tidak hanya absen dalam perlindungan satwa, tetapi juga gagal menghadirkan keadilan ekonomi bagi rakyatnya.

Praktik penyelundupan dengan cara-cara tidak manusiawi—seperti memasukkan komodo ke dalam pipa sempit—menunjukkan bahwa satwa ini telah direduksi menjadi komoditas mati dalam logika pasar. Ini bukan sekadar kejahatan terhadap satwa, tetapi juga bentuk kekerasan ekologis yang dilegitimasi oleh lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Negara tampak lebih sibuk mempromosikan pariwisata premium di kawasan konservasi, sementara di sisi lain membiarkan rantai perdagangan ilegal berkembang tanpa kontrol berarti.
Kasus ini juga memperlihatkan adanya jejaring kejahatan lintas daerah yang tidak mungkin berjalan tanpa celah dalam sistem pengawasan negara. Fakta bahwa komodo dapat berpindah dari Manggarai Timur ke kota-kota besar seperti Surabaya, hingga akhirnya keluar negeri, menunjukkan bahwa pengawasan di titik-titik krusial distribusi satwa liar masih sangat lemah. Ini adalah kegagalan struktural, bukan sekadar kelalaian teknis.

Baca Juga:  Dibalik Masker Medis yang Basah Air Mata – Kisah Pilu Ibu Perawat yang Menangani Anaknya yang Tewas

Lebih jauh, pendekatan konservasi yang eksklusif dan represif selama ini justru menciptakan jarak antara negara dan masyarakat. Alih-alih melibatkan masyarakat sebagai penjaga habitat, kebijakan konservasi sering kali meminggirkan mereka. Dalam situasi seperti ini, masyarakat menjadi rentan terjerumus dalam praktik ilegal, bukan karena pilihan bebas, tetapi karena keterpaksaan ekonomi dan ketiadaan alternatif.

WALHI Nusa Tenggara Timur menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar ulang arah kebijakan konservasi di Indonesia. Perlindungan komodo tidak bisa hanya berfokus pada kawasan konservasi formal, tetapi harus mencakup seluruh bentang ekosistem dan memastikan keterlibatan serta kesejahteraan masyarakat sebagai bagian utama dari strategi perlindungan.

Negara harus berhenti melihat konservasi sebagai proyek elit yang terpisah dari realitas sosial. Selama ketimpangan ekonomi dibiarkan dan masyarakat terus dimarjinalkan, maka praktik perdagangan satwa dilindungi akan terus menemukan jalannya.

WALHI Nusa Tenggara Timur mendesak negara untuk bertanggung jawab penuh atas kegagalan ini dengan memastikan perlindungan menyeluruh terhadap habitat komodo di luar kawasan konservasi, memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan satwa liar hingga ke aktor intelektualnya, serta menjamin keadilan ekonomi bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi sumber eksploitasi.

Berita Terkait

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H di Cibinong
Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses
Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung
Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga
Jelang MTQ 44 Riau, 10 Cabang Lomba Siap Dipertandingkan di Teluk Kuantan
PG Prajekan Bondowoso Targetkan Produksi 40 Ribu Ton Di Musim Giling
ALUNA LEGALINDO TAWARKAN LAYANAN PENDIRIAN PT PERORANGAN MULAI Rp400 RIBU
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:00

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:12

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H di Cibinong

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:58

Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:33

Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:16

Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:41

PG Prajekan Bondowoso Targetkan Produksi 40 Ribu Ton Di Musim Giling

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:39

ALUNA LEGALINDO TAWARKAN LAYANAN PENDIRIAN PT PERORANGAN MULAI Rp400 RIBU

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:36

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Berita Terbaru

Berita

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:00

Berita

Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung

Selasa, 16 Jun 2026 - 01:33