KOTA BIMA, NTB //TintaPos.Com// – Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (P-MAKI NTB) akan melaksanakan aksi damai pada Kamis (12/2/2026) pukul 09.00 Wita untuk menekan penindakan tegas terkait penggunaan anggaran proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kelurahan Dara dan Kelurahan Sarae tahun anggaran 2025, serta mengajukan tuntutan perbaikan layanan Kantor PLN Cabang Bima,surat aksi disampaikan di Polres Bima Kota Cq.Unit Intelkam hari Senin,09/02/2026.
Dalam surat pemberitahuan nomor 018/P-MAKI NTB/01/2026 yang ditujukan kepada Kapolres Kota Bima, P-MAKI NTB menyampaikan tujuan aksi tersebut antara lain mendorong Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Bima untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait proyek SPAM, serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit penuh terhadap anggaran negara.
Sekretaris Jenderal P-MAKI NTB, Adim, mengeluarkan pernyataan tegas terkait seluruh kasus proyek SPAM di Kota Bima tahun anggaran 2025. “Kami mengklaim bahwa seluruh proyek SPAM di Kota Bima yang menggunakan anggaran tahun 2025 memiliki indikasi penyimpangan yang sangat serius. Mulai dari proyek SPAM Kelurahan Dara senilai Rp1,9 Miliar yang selesai sejak November 2025 namun hanya mencapai 75% penyelesaian – bahkan terlambat 2 bulan dari jadwal – dengan spesifikasi pipa tidak sesuai standar, pemasangan hanya 30 cm di beberapa titik lokasi seperti Gunung Raja, Jalur Sadia-Bedi, dan samping Kantor Pengadilan Agama. Tidak kalah mengkhawatirkan adalah proyek SPAM Kelurahan Sarae,Penatoi,Jati Baru Barat,dan Jati Baru Timur yang Terindikasi berat,di mana ditemukan penggalian bahan jalan yang tidak dikembalikan sesuai spesifikasi dan hingga saat ini masih ada pekerjaam yang belum menerima upah yang mereka layakkan,” tegas Adim.
Ia menambah, “Anggaran negara yang diperuntukkan untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat Kota Bima justru terkesan diabaikan dan dipergunakan tidak sesuai aturan. Pihak Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait harus segera menjawab setiap pertanyaan mengenai proses pelaksanaan, penggunaan anggaran, dan penyimpangan yang terjadi. Kami menuntut agar tidak ada satupun pihak yang lolos dari proses hukum dan semua rekening harus dibekukan secara transparan. Ini bukan hanya tentang uang negara, tapi tentang hak masyarakat yang telah dirampas dari fasilitas dasar yang seharusnya mereka terima!”.
Selain itu, aksi juga bertujuan mencegah pemborosan anggaran negara, menjamin kelayakan proyek bagi masyarakat,”tegas Adim
Rute aksi akan dimulai dari depan Indomaret Penatoi Kota Bima kemudian berlanjut ke Kantor Dinas PUPR Kota Bima, dan terakhir Kejaksaan Negeri Bima. Di masing-masing lokasi, akan dilakukan penyampaian paparan temuan pantauan lapangan, surat permohonan klarifikasi, serta permintaan pembentukan tim monitoring bersama masyarakat.
Pelaksanaan aksi akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. P-MAKI NTB telah mendokumentasikan kondisi lapangan dan data keluhan pelanggan, serta siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penanganan kasus ini.Dalam pemberitaan tersebut P-MAKI tidak menyampaikan terkait aksi yang akan dilakukan di kantor PLN cabang bima.
Red.(Adm)
























