Kota Bima, //TintaPos.Com// – 08 Februari 2026 – Danil Akbar, Ketua Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (P-Maki NTB), mengungkapkan bahwa narasi kelangkaan fiskal yang belakangan digaungkan di Kota Bima sesungguhnya merupakan logika sesat yang mengaburkan fakta. Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan uang, melainkan kelalaian dalam membaca struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta desain fiskal nasional.
Narasi efisiensi yang terus diulang seolah menjadi keniscayaan pengetatan belanja, padahal praktik perampokan anggaran dan pemborosan struktural sering tersembunyi di balik bahasa teknokratis. Danil Akbar menegaskan bahwa pembahasan fiskal Kota Bima harus diletakkan secara utuh, berbasis angka, dan dalam konteks struktur APBD yang sebenarnya.
Struktur Fiskal Nasional Jaga Stabilitas
Anggaran rutin pemerintah daerah tidak mungkin dikurangi secara ekstrem oleh pusat, karena dirancang untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan ketertiban sosial. Dana Alokasi Umum (DAU) dan transfer dasar lainnya berfungsi untuk membiayai belanja wajib seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), operasional pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Jika dipotong ekstrem, akan menimbulkan kekacauan administratif dan sosial.
Penurunan APBD Disebabkan Berakhirnya DAK, Bukan Kelangkaan
Ketika terjadi penurunan APBD yang signifikan, penjelasan paling rasional adalah perubahan pada komponen tidak tetap, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK adalah satu-satunya komponen besar yang bisa naik tajam dan menurun drastis tanpa mengganggu stabilitas negara.
APBD Kota Bima tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,50 triliun akibat masuknya DAK sebesar Rp260 hingga Rp280 miliar (perkiraan Rp270 miliar) untuk berbagai program di sektor kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan sosial. Karena DAK bersifat temporer dan tidak berulang, APBD 2026 turun menjadi sekitar Rp770 miliar – penurunan yang normal dan dapat dijelaskan secara akuntansi publik.
APBD 2026 Mencerminkan Kapasitas Fiskal Riil
Menurut Danil Akbar, APBD 2026 lebih mencerminkan kapasitas fiskal riil daerah yang ditopang oleh DAU, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa tambahan DAK berskala besar. Membingkai kondisi ini sebagai kelangkaan fiskal adalah kesalahan yang berpotensi menyesatkan publik.
Masalah menjadi lebih berbahaya ketika narasi kelangkaan digabungkan dengan jargon efisiensi, yang justru dapat digunakan untuk menormalisasi pengurangan layanan publik. Padahal, penurunan APBD bukan akibat ketidakmampuan negara, melainkan perubahan sumber pendanaan.
Panggilan untuk Kejujuran dan Kemandirian Fiskal
Di tengah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang semakin ketat, yang perlu diperkuat adalah transparansi dan kejujuran dalam membaca APBD, bukan membangun ketakutan kolektif tentang krisis fiskal. Persoalan sejati Kota Bima adalah keberanian politik untuk membangun kemandirian fiskal, memperkuat PAD secara etis, dan menghentikan kebiasaan berlindung di balik jargon efisiensi dan kelangkaan fiskal.
“Memahami lonjakan fiskal 2025 dan penurunan 2026 sebagai satu rangkaian logis dari desain fiskal yang sama adalah bentuk kejujuran intelektual dan keberpihakan pada kepentingan publik,” tegas Danil Akbar.
Red .
























