KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Parah, Laporan Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan di Polres Minsel Berpotensi Terhenti: Diduga Ada Intervensi

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA SELATAN – //Tintapos.Com// – SULUT , Laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindakan perbuatan tidak menyengkan yang menggangu dan membuat keresahan terhadap ruang privasi seseorang, yang dilaporkan di Polres Minahasa Selatan terkesan buram penanganan.

Pengaduan masyarakat lewat Laporan Informasi Nomor: LI/27/I/Res. 1.24./2026/Sat. Reskrim, tanggal 9 Januari 2026, dinilai berpotensi cacat hukum.

Pasalnya, selain telah memakan waktu yang cukup lama, penanganan nya terkesan terindikasi diintervensi pihak tertentu.

Mulai dari proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga durasi waktu penanganan yang sudah berbulan-bulan terpantau hanya ‘nyangkut’ pada tahap penyelidikan. Padahal kasus tersebut tergolong kasus yang tidak rumit.

Indikasi dugaan intervensi pihak tertentu pun santer berkumandang.

Sehingga pada akhirnya kasus ini terpantau berpeluang mengarah pada penghentian penanganan kasus.

Pelapor menilai ada ketidaksesuaian keterangan hasil interogasi yang telah diberikan dengan isi cetakan (print out) BAP. Dimana beberapa keterangan yang disampaikan dinilai tidak semuanya dituangkan dalam BAP, sehingga disinyalir dapat berpotensi menganulir proses hukum selanjutnya, atau penghentian penyelidikan.

Hal ini jika benar tentunya tidak dapat diterima secara nalar maupun secara aturan hukum.

Baca Juga:  AKTIVIS ALIANSI BOCAH BEKASI APRESIASI GERAK CEPAT DAMKAR, DESAK PEMKOT KAJI ULANG TATA RUANG

Pelapor mengatakan, akan tetap menempuh jalur hukum yang telah ditentukan oleh negara. Sebab Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai aturan dan hukum, yang dituangkan dalam Kitab Undang-undang.

“Kendati kami telah mengamati dan menilai ada ketidakberesan, namun kami akan ikuti prosedur yang ada,” ucap Toar, pihak pelapor, Kamis (16/04/2026).

Ia percaya bahwa ada di tahap atau di tingkatan lain yang benar-benar jujur dan amanah menjalankan penegakan hukum.

“Kami akan terus cari keadilan, karena kami tau negara ini negara hukum, dan sudah ada indikasi perbuatan melanggar hukum, maka akan kami kejar sampai benar-benar mendapatkan keadilan hukum. Jika tidak, maka sia-sialah kami masyarakat membuat laporan di penegak hukum,” tambahnya.

Informasi dari pelapor, pihaknya merasa seseorang telah mengganggu privasi dan membuat keresahan, sehingga merasa terancam dan dibuat tidak aman dan tidak nyaman. Diduga dilakukan oleh oknum. Sehingga pihaknya merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut.

Sementara itu, kasus ini terpantau masih berproses di Polres Minahasa Selatan.

(*MICHAEL H*)

Berita Terkait

Penimbun BBM Pertalite,Di Tangkap Satreskrim Polres Situbondo
Diduga Inisial ND Pemilik Beberapa Unit Rakit Dompeng Masih Bebas Melakukan Aktivitas PETI, APH diminta Tindak Tegas
Terkait Postingan Viral, Mitra SPPG OI TUI, Erni Wati : Penyajian Makanan telah Memenuhi Ketentuan Gizi, Pihaknya Laporkan Masalah ini Keranah Hukum
Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Penyelam Meninggal di Perairan Sangihe
BOMBASTIS! PROYEK SUNGAI RP 147 MILIAR DIDUGA KORUPSI, KERUGIAN NEGARA DIPERKIRAKAN CAPAI RP 5 MILIAR
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino Kunjungi Polsek Tungkal Ilir, Salurkan Bantuan Sosial hingga Tebar Benih Ikan
Dinamika Organisasi TNI AL, Penyegaran Jabatan di KRI Kakap-811 Berjalan Lancar
Aksi Unjuk Rasa di Depan Pemkot, Kritik “Top Pembina BUMD” di Tengah Duka SPBE Cimuning
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:28

Penimbun BBM Pertalite,Di Tangkap Satreskrim Polres Situbondo

Jumat, 17 April 2026 - 09:10

Diduga Inisial ND Pemilik Beberapa Unit Rakit Dompeng Masih Bebas Melakukan Aktivitas PETI, APH diminta Tindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 06:33

Terkait Postingan Viral, Mitra SPPG OI TUI, Erni Wati : Penyajian Makanan telah Memenuhi Ketentuan Gizi, Pihaknya Laporkan Masalah ini Keranah Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 06:27

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Penyelam Meninggal di Perairan Sangihe

Jumat, 17 April 2026 - 04:44

BOMBASTIS! PROYEK SUNGAI RP 147 MILIAR DIDUGA KORUPSI, KERUGIAN NEGARA DIPERKIRAKAN CAPAI RP 5 MILIAR

Kamis, 16 April 2026 - 15:28

Dinamika Organisasi TNI AL, Penyegaran Jabatan di KRI Kakap-811 Berjalan Lancar

Kamis, 16 April 2026 - 15:25

Parah, Laporan Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan di Polres Minsel Berpotensi Terhenti: Diduga Ada Intervensi

Kamis, 16 April 2026 - 13:42

Aksi Unjuk Rasa di Depan Pemkot, Kritik “Top Pembina BUMD” di Tengah Duka SPBE Cimuning

Berita Terbaru