RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Pekerja Tewas di PT SUN, Ketua JMSI Kuansing: Ini Bukan Kecelakaan Biasa, Audit dan Penegakan Hukum Wajib Dilakukan

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan //TintaPos.Com// – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi Rowandri menegaskan bahwa kecelakaan kerja fatal yang menewaskan Muhammad Rido Sinaga, karyawan pabrik kelapa sawit PT Sinar Utama Nabati (SUN), tidak bisa dipandang sebagai musibah biasa.

Tragedi ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya pelanggaran sistematis dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tata kelola perizinan perusahaan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Rabu (7/1/2026) dini hari. Korban dilaporkan tewas di lokasi kerja setelah tertimpa janjang kosong saat menjalankan aktivitas operasional pada jam yang rawan minim pengawasan.

Ketua JMSI Kuantan Singingi menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, standar keselamatan kerja di lokasi kejadian diduga tidak diterapkan secara layak. Bahkan, petugas ahli K3 yang seharusnya siaga di area kerja dilaporkan tidak berada di tempat saat insiden maut itu terjadi.

“Jika benar petugas K3 tidak standby dan pengawasan keselamatan sangat minim, maka ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan dan nyawa pekerja,” tegas Ketua JMSI Rowandri

Menurutnya, persoalan ini semakin serius karena PT SUN juga disorot terkait dugaan pelanggaran administratif dan perizinan operasional. Perusahaan pemegang sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tersebut diketahui hanya mengantongi izin kapasitas produksi 45 ton per jam. Namun, data internal yang beredar menunjukkan adanya dugaan peningkatan kapasitas produksi secara sepihak hingga 60 ton per jam.

Baca Juga:  Rokok Diduga Ilegal di Madura,Di Ungkit Aktifis

Peningkatan kapasitas itu disinyalir dilakukan melalui perubahan sistem rebusan tanpa disertai pembaruan dokumen lingkungan maupun izin perubahan kapasitas dari instansi berwenang. Jika dugaan tersebut terbukti, Ketua JMSI menilai praktik ini sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi, yang berpotensi langsung berdampak pada keselamatan pekerja dan lingkungan.

“Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak kepolisian untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Jika benar ada peningkatan kapasitas tanpa izin dan standar K3 diabaikan, maka ini merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh ditoleransi,” ujarnya.

Ketua JMSI menegaskan bahwa hilangnya nyawa seorang pekerja harus menjadi pintu masuk penegakan hukum, bukan berhenti pada belasungkawa semata.

“Jika kelalaian manusia terbukti menjadi penyebab hilangnya nyawa, maka aparat penegak hukum dan pemerintah daerah wajib membuka kasus ini seterang-terangnya. Kematian karyawan PT SUN tidak boleh berlalu tanpa pertanggungjawaban. Izin operasional perusahaan harus ditinjau ulang secara total, bahkan dicabut jika terbukti melanggar hukum,” tegasnya.***

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:04

Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:40

Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru