RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Pekerja Tewas di PT SUN, Ketua JMSI Kuansing: Ini Bukan Kecelakaan Biasa, Audit dan Penegakan Hukum Wajib Dilakukan

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan //TintaPos.Com// – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi Rowandri menegaskan bahwa kecelakaan kerja fatal yang menewaskan Muhammad Rido Sinaga, karyawan pabrik kelapa sawit PT Sinar Utama Nabati (SUN), tidak bisa dipandang sebagai musibah biasa.

Tragedi ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya pelanggaran sistematis dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tata kelola perizinan perusahaan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Rabu (7/1/2026) dini hari. Korban dilaporkan tewas di lokasi kerja setelah tertimpa janjang kosong saat menjalankan aktivitas operasional pada jam yang rawan minim pengawasan.

Ketua JMSI Kuantan Singingi menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, standar keselamatan kerja di lokasi kejadian diduga tidak diterapkan secara layak. Bahkan, petugas ahli K3 yang seharusnya siaga di area kerja dilaporkan tidak berada di tempat saat insiden maut itu terjadi.

“Jika benar petugas K3 tidak standby dan pengawasan keselamatan sangat minim, maka ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan dan nyawa pekerja,” tegas Ketua JMSI Rowandri

Menurutnya, persoalan ini semakin serius karena PT SUN juga disorot terkait dugaan pelanggaran administratif dan perizinan operasional. Perusahaan pemegang sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tersebut diketahui hanya mengantongi izin kapasitas produksi 45 ton per jam. Namun, data internal yang beredar menunjukkan adanya dugaan peningkatan kapasitas produksi secara sepihak hingga 60 ton per jam.

Baca Juga:  Diduga Polsek Singingi Hilir tak Berdaya dihadapan Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Desa Petai

Peningkatan kapasitas itu disinyalir dilakukan melalui perubahan sistem rebusan tanpa disertai pembaruan dokumen lingkungan maupun izin perubahan kapasitas dari instansi berwenang. Jika dugaan tersebut terbukti, Ketua JMSI menilai praktik ini sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi, yang berpotensi langsung berdampak pada keselamatan pekerja dan lingkungan.

“Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak kepolisian untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Jika benar ada peningkatan kapasitas tanpa izin dan standar K3 diabaikan, maka ini merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh ditoleransi,” ujarnya.

Ketua JMSI menegaskan bahwa hilangnya nyawa seorang pekerja harus menjadi pintu masuk penegakan hukum, bukan berhenti pada belasungkawa semata.

“Jika kelalaian manusia terbukti menjadi penyebab hilangnya nyawa, maka aparat penegak hukum dan pemerintah daerah wajib membuka kasus ini seterang-terangnya. Kematian karyawan PT SUN tidak boleh berlalu tanpa pertanggungjawaban. Izin operasional perusahaan harus ditinjau ulang secara total, bahkan dicabut jika terbukti melanggar hukum,” tegasnya.***

Berita Terkait

Transformasi Nyata Di Secata Rindam XIII/Merdeka: Letkol Infanteri Ade Rohmat Humanis Wujudkan Lingkungan Layak Prajurit
Kepala Dinas Pakai Mobil Pribadi Ngantor,Karena Semua Mobil Dinas OPD Ditarik
Juprizal Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bersatu Menyukseskan Pelaksanaan MTQ XLIV
Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam
Menyambut Usia ke-68, Kodam XIII/Merdeka Perkuat Semangat Prajurit Melalui Bantuan dan Perhatian
58 Pengurus PBVSI Tolitoli Resmi Dilantik, Bidik Prestasi hingga PON 2028
226 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dikukuhkan, Tolitoli Perkuat Akurasi Data Pembangunan
Bupati Tolitoli Dorong Mahasiswa Menjadi Pelaku Usaha dan Pencipta Lapangan Kerja
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:03

Transformasi Nyata Di Secata Rindam XIII/Merdeka: Letkol Infanteri Ade Rohmat Humanis Wujudkan Lingkungan Layak Prajurit

Senin, 15 Juni 2026 - 06:22

Kepala Dinas Pakai Mobil Pribadi Ngantor,Karena Semua Mobil Dinas OPD Ditarik

Senin, 15 Juni 2026 - 06:08

Juprizal Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bersatu Menyukseskan Pelaksanaan MTQ XLIV

Senin, 15 Juni 2026 - 05:56

Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam

Senin, 15 Juni 2026 - 04:50

58 Pengurus PBVSI Tolitoli Resmi Dilantik, Bidik Prestasi hingga PON 2028

Senin, 15 Juni 2026 - 04:48

226 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dikukuhkan, Tolitoli Perkuat Akurasi Data Pembangunan

Senin, 15 Juni 2026 - 03:37

Bupati Tolitoli Dorong Mahasiswa Menjadi Pelaku Usaha dan Pencipta Lapangan Kerja

Senin, 15 Juni 2026 - 03:36

DKM Athoillah Kota Wisata Gelar Kajian “Memaknai Tahun Baru Hijriah 1448”

Berita Terbaru