Jember //TintaPos.Com// – Dari jumlah pelanggaran tersebut, mayoritas penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang merekam pelanggaran secara otomatis.
Kamera ETLE statis menjadi andalan untuk memantau pergerakan kendaraan di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Selain ETLE statis, petugas juga melakukan penindakan manual di lapangan. Selama operasi berlangsung, tercatat 22 tilang manual, terutama bagi kendaraan tanpa TNKB serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi peruntukan di wilayah Kabupaten Jember.Pihaknya juga menggelar operasi gabungan pada 4 dan 11 Februari.
Pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak mengenakan helm, dan melawan arus masih kerap diabaikan oleh pengendara di Kabupaten Jember.
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru sejak 2 hingga 15 Februari, Satlantas Polres jember mencatat 8.830 pelanggaran lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Jember Ipda Firmansyah menjelaskan, operasi tahun ini memang menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis teknologi.
“Dalam operasi ini kami lebih mengutamakan penindakan menggunakan ETLE,” ujarnya.
Pada 4 Februari tercatat 173 teguran dan 36 penindakan ETLE mobile. Sedangkan pada 11 Februari ditemukan 116 teguran, tiga tilang manual, serta empat tilang melalui ETLE mobile
Dari total 8.830 pelanggaran yang terekam, setelah proses validasi sebanyak 1.920 dinyatakan sah. Selanjutnya, 1.899 surat konfirmasi telah dikirim kepada para pemilik kendaraan.
“Dari 1.899 yang sudah terkirim, sebanyak 269 sudah terbit tilangnya. Rata-rata pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan melawan arus,” jelasnya.(AF)






















