KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

PEMERASAN DI BAWAH KEDOK PENEMPATAN TKI: KELUARGA RUGAYA CS SIAP LAPORKAN DISNASKER DOMPU, PT SMU DIDUGA PAKSA BAYAR RP8 JUTA MESKI BARU 1 HARI

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU ,NTB //TintaPos.Com// – Sebuah praktik yang diduga kuat sebagai pemerasan dan perlakuan tidak manusiawi kembali terungkap di dunia penempatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kali ini, sorotan tertuju pada PT Sukses Mandiri Utama (SMU) yang diduga memeras empat orang CPMI dengan meminta biaya ganti rugi fantastis, meskipun para calon pekerja tersebut baru mengikuti proses selama satu hari.

Keempat korban yang bernama Rugaya, Dinda Aulia, Rahmawati, dan Arfan ini mengaku syok dan ketakutan menghadapi perlakuan pihak perusahaan. Menurut keterangan yang diterima, mereka baru saja berada di lingkungan perusahaan atau tempat pelatihan selama satu hari, namun tiba-tiba ditagih biaya yang disebut sebagai “ganti rugi” sebesar Rp8.000.000 per orang.

Jumlah tersebut tentu sangat memberatkan, mengingat mereka adalah masyarakat biasa yang berniat mencari nafkah dengan bekerja ke luar negeri.

Dipermalukan, Dicaci Maki hingga Nangis-nangis

Yang lebih memilukan, ketika para korban mengaku kesulitan atau terlambat untuk melunasi uang tersebut, mereka justru mendapatkan perlakuan yang sangat tidak pantas. Dikabarkan, Direktur Utama (Dirut) PT SMU sendiri yang turun tangan untuk membentak, memarahi, bahkan mencaci-maki mereka dengan kata-kata kasar.

Akibat tekanan dan intimidasi yang luar biasa, anak-anak ini ketakutan setengah mati hingga menangis tersedu-sedu meminta uang kepada keluarga pada saat itu juga. Karena rasa cemas dan takut akan keselamatan anaknya, keluarga pun segera mentransferkan uang tersebut sesuai permintaan.

NAAS! Langsung Diusir Setelah Dapat Uang

Yang sungguh kejam dan tidak berperasaan, tepat setelah uang berhasil ditransfer dan diterima, keempat anak ini langsung dikeluarkan dari tempat penampungan.

Mereka tidak diberi kesempatan lagi, tidak ada proses penyelesaian yang baik, melainkan langsung diusir begitu saja seolah-olah mereka hanyalah objek pemerasan. Persoalan ini sangat nyata dan memperlihatkan betapa kejamnya perlakuan tersebut: uang didapat, anak-anak langsung disingkirkan.

Perlakuan ini membuat keempat CPMI tersebut merasa tertekan, takut, dan merasa dipermalukan di depan orang lain. Padahal, secara aturan, pungutan biaya yang tidak jelas dan tindakan kekerasan verbal jelas-jelas melanggar kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Oknum Polres Jember Copot Police Line SPBU Terindikasi Jaringan Mafia BBM, Tanpa Sepengetahuan Pelapor

Keluarga Geram, Siap Laporkan ke Pihak Berwenang

Mendengar perlakuan yang dialami anak dan sanak saudara mereka, keluarga para korban merasa sangat geram dan tidak terima. Mereka menilai ada kelalaian atau kurangnya pengawasan yang serius dari instansi terkait.

Oleh karena itu, keluarga berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini, termasuk menyoroti peran Dinas Tenaga Kerja (Disnasker) Kabupaten Dompu yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan para calon TKI. Mereka menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban mengapa praktik semena-mena seperti ini bisa terjadi.

LSM BAPEKA-NTB Mendesak KP2MI Lakukan Sidak

Merespons kasus yang menghebohkan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BAPEKA-NTB turun angkat bicara. Mereka mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh PT Sukses Mandiri Utama.

Adim, Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, mendesak agar Kantor Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KP2MI) segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kantor dan lokasi operasional PT SMU.

“Kami meminta pihak berwenang segera mengecek keabsahan izin operasional dan mekanisme kerja perusahaan ini. Meminta uang jutaan rupiah hanya dalam waktu satu hari, melakukan intimidasi sampai anak-anak menangis, lalu langsung mengusir mereka setelah dapat uang adalah tindakan yang sangat kejam dan merugikan masyarakat,” tegas Adim.

Mereka menekankan bahwa dunia penempatan TKI harus bersih dari praktik pemerasan dan kekerasan. Pemerintah dan lembaga pengawas diminta tidak boleh tinggal diam, demi melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia yang selama ini sering menjadi korban.

Sampai berita ini diturunkan, kasus ini masih menjadi sorotan publik dan ditunggu tindakan tegas dari aparat serta instansi terkait untuk memberikan keadilan bagi Rugaya dan ketiga temannya.

Red.

Berita Terkait

Hamdin Al-Hasby Inisiasi Kerja Sama dengan Polri untuk Perkuat Koperasi Tambang Rakyat di Pulau Sumbawa
Penimbun BBM Pertalite,Di Tangkap Satreskrim Polres Situbondo
Diduga Inisial ND Pemilik Beberapa Unit Rakit Dompeng Masih Bebas Melakukan Aktivitas PETI, APH diminta Tindak Tegas
Terkait Postingan Viral, Mitra SPPG OI TUI, Erni Wati : Penyajian Makanan telah Memenuhi Ketentuan Gizi, Pihaknya Laporkan Masalah ini Keranah Hukum
Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Penyelam Meninggal di Perairan Sangihe
BOMBASTIS! PROYEK SUNGAI RP 147 MILIAR DIDUGA KORUPSI, KERUGIAN NEGARA DIPERKIRAKAN CAPAI RP 5 MILIAR
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino Kunjungi Polsek Tungkal Ilir, Salurkan Bantuan Sosial hingga Tebar Benih Ikan
Dinamika Organisasi TNI AL, Penyegaran Jabatan di KRI Kakap-811 Berjalan Lancar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:46

Hamdin Al-Hasby Inisiasi Kerja Sama dengan Polri untuk Perkuat Koperasi Tambang Rakyat di Pulau Sumbawa

Jumat, 17 April 2026 - 12:02

PEMERASAN DI BAWAH KEDOK PENEMPATAN TKI: KELUARGA RUGAYA CS SIAP LAPORKAN DISNASKER DOMPU, PT SMU DIDUGA PAKSA BAYAR RP8 JUTA MESKI BARU 1 HARI

Jumat, 17 April 2026 - 09:28

Penimbun BBM Pertalite,Di Tangkap Satreskrim Polres Situbondo

Jumat, 17 April 2026 - 09:10

Diduga Inisial ND Pemilik Beberapa Unit Rakit Dompeng Masih Bebas Melakukan Aktivitas PETI, APH diminta Tindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 06:33

Terkait Postingan Viral, Mitra SPPG OI TUI, Erni Wati : Penyajian Makanan telah Memenuhi Ketentuan Gizi, Pihaknya Laporkan Masalah ini Keranah Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 04:44

BOMBASTIS! PROYEK SUNGAI RP 147 MILIAR DIDUGA KORUPSI, KERUGIAN NEGARA DIPERKIRAKAN CAPAI RP 5 MILIAR

Jumat, 17 April 2026 - 03:26

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino Kunjungi Polsek Tungkal Ilir, Salurkan Bantuan Sosial hingga Tebar Benih Ikan

Kamis, 16 April 2026 - 15:28

Dinamika Organisasi TNI AL, Penyegaran Jabatan di KRI Kakap-811 Berjalan Lancar

Berita Terbaru